Liputan6.com, Medan - Aksi Damai 212Â atau demo 2 Desember berlangsung khidmat di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Aksi yang berpusat di Masjid Agung, Jalan Diponegoro, diikuti ribuan muslim yang berasal dari berbagai elemen.
Demo 2 Desember digelar dengan berbagai kegiatan seperti tablig akbar, tausiah, doa bersama, dan salat Jumat berjemaah. Suasana serba putih tampak menghiasi masjid yang berlokasi tepat di sebelah Kantor Gubernur Sumut.
Usai menunaikan salat Jumat berjemaah dan Aksi Damai 212 di Masjid Agung, ribuan orang beriringan menuju Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang terletak di kawasan Jalan AH Nasution, dengan menggunakan berbagai kendaraan. Bahkan, ada yang berjalan kaki.
Advertisement
Baca Juga
Sebelum beranjak dari Masjid Agung, ribuan peserta Aksi Damai 212 mendesak Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi memberikan pernyataan terkait kasus dugaan penistaan agama oleh calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Mereka berharap orang nomor satu di Sumut tersebut bersikap sama seperti Gubernur Jawa Barat Ahmad Heriawan atau Aher. Menurut mereka, Aher salah satu kepala daerah yang menentang penistaan agama apa pun.
Menanggapi permintaan tersebut, Erry langsung mendatangi kerumunan massa dan memilih naik ke atas salah satu mobil komando yang digunakan massa Aksi Damai jilid III ini. Dengan menggunakan pengeras suara, politikus Partai Nasdem ini mengatakan, proses hukum penista agama diserahkan kepada pihak kepolisian dan kejaksaan.
"Persoalan ini sudah masuk ranah hukum, kita meminta pihak kepolisian dan kejaksaan. Apa yang diinginkan umat dilaksanakan, sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara Indonesia," ucap Erry di hadapan ribuan peserta Aksi Damai 212, Jumat (2/12/2016).
Mendengar pernyataan Gubernur Erry, massa tidak langsung merasa puas. Mereka mendesak mantan Bupati Serdang Bedagai tersebut untuk memberikan pernyataan sikapnya terkait kasus penistaan agama.
Gubernur Sumut Teriak Ahok
Namun, Ketua DPW Partai Nasdem Sumut itu tidak secara eksplisit menyampaikan dukungannya pada aksi itu. Hanya saja, Erry mengajak massa aksi untuk sahut-menyahut.Â
"Ya sudah, begini. Kalau saya bilang Ahok, silakan dilanjutkan ya," ujar dia.
Erry kemudian berteriak dengan mengatakan, "Ahok!" melalui pengeras suara. Massa lalu menjawab, "Tangkap!"
Teriakan Erry itu diulang sebanyak tiga kali dan tiga kali juga dijawab oleh massa Aksi Damai 212. Setelah itu, massa meneriakkan takbir dan bergerak dengan cara berkonvoi menuju Kejaksaan Tinggi Sumut.
Di sana, para peserta Aksi Damai 212 itu ingin menyampaikan aspirasinya karena penanganan perkara dugaan penistaan agama yang disangkakan pada Ahok sudah berada di tangan kejaksaan.