Pekerjaan Sampingan Berbahaya Bu Guru Cantik

Pekerjaan sampingan Bu Guru cantik itu tak layak ditiru.

oleh Aceng Mukaram diperbarui 16 Des 2016, 13:20 WIB
Diterbitkan 16 Des 2016, 13:20 WIB
Pekerjaan Sampingan Membahayakan Si Bu Guru Cantik
Barang bukti sabu Ibu Guru dari Kubu Raya. (Liputan6.com/Raden AMP)

Liputan6.com, Kubu Raya - Aksi guru yang satu ini tak patut ditiru. Pasalnya, CP (36), guru perempuan yang mengajar di sebuah SMP di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, memiliki pekerjaan sampingan sebagai penjual sabu.

"Seorang oknum guru wanita di Sekolah Menengah Pertama ( SMP) di Desa Olak Olak Kubu, Kecamatan  Kubu, Kabupaten Kubu Raya, berinisial CP ditangkap aparat Kepolisian Sektor Kubu karena diduga berjualan narkoba jenis sabu," ucap Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Suhadi SW, Jumat (16/12/2016).

Ia menjelaskan, guru cantik itu ditangkap aparat di sebuah dermaga pelabuhan kapal. Dari dalam dompet kecil miliknya, polisi menemukan dua bungkus kecil diduga narkotika jenis sabu. Atas kejadian tersebut, ia mengaku turut prihatin.

"Atas musibah besar yang menimpa seorang pendidik. Seharusnya dia memberi contoh teladan kepada anak didiknya, oknum Bu Guru ini justru malah jualan narkoba," ujar Suhadi.

Ia mengatakan aparat bergerak cepat menghentikan sepak terjang guru itu. Pengungkapan itu berdasarkan kecurigaan warga atas gerak-gerik guru yang mengajar di SMP Olak Olak Kubu itu.

"Didapat dari masyarakat di mana warga di Desa Olak Olak Kubu ini resah dengan masuknya narkoba di desa," kata dia.

Polisi kemudian berusaha menangkap basah aksi si guru cantik dengan berpura-pura memesan sabu kepada CP. Mereka sepakat untuk bertemu di Dermaga Pelabuhan kapal di Olak Olak Kubu.

"Langsung didekati dan digiring ke Polsek Kubu. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dua paket berisi 1,3 gram diduga sabu, dua buah bong dan satu kaca pipet serta dompet kecil yang digunakan oleh tersangka untuk menyimpan sabu," kata Suhadi.

Kini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kubu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Ketika dilakukan penggeledahan di rumah tersangka di Dusun Danu Harapan, Desa Olak Olak Kubu, tidak menemukan barang bukti, kecuali barang bukti yang ditemukan di dermaga pelabuhan kapal di Olak Olak Kubu," dia menambahkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya