Liputan6.com, Purwakarta - Korlantas Mabes Polri bersama pihak terkait mengizinkan kendaraan jenis bus atau lainnya dengan berat maksimum 15 ton bisa melalui Jembatan Cisomang pada KM 100+700 Jalan Tol Purbaleunyi, mulai pukul 10.45 WIB.
"Mulai detik ini, hari ini bus atau kendaraan dengan berat maksimum 15 ton bisa lewat Jembatan Cisomang karena sudah aman secara teknis," kata Kakorlantas Mabes Polri, Brigjen Royke Lumowa di Tol Purbaleunyi KM 100+700, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dilansir Antara, Kamis (23/2/2017).
Baca Juga
Advertisement
Akibat pergeseran Jembatan Cisomang, sejak 23 Desember 2016 dilakukan pembatasan beban dengan hanya membolehkan kendaraan Golongan I yang melintasi jembatan. Sementara, kendaraan lainnya dialihkan untuk keluar di gerbang tol sebelumnya.
Pembatasan itu menyebabkan kendaraan dialihkan ke Purwakarta dan menimbulkan kemacetan panjang berhari-hari. Puncak kemacetan terjadi pada saat libur panjang Tahun Baru 2017 lalu.