Liputan6.com, Lebak - Warga Suku Badui Luar yang memiliki Kelompok Belajar (Pokjar) 'Baduy Membaca' ingin menemui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy guna mengadukan pegawai Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak yang diduga mencuri program pendidikan bagi warga Badui."Saya lagi frustrasi soalnya dapat program dari Kemendikbud, eh malah dicuri orang-orang Dinas Kabupaten Lebak dengan modus meminta data warga belajar saya buat direkomendasi oleh dinas, ternyata program saya mereka ambil alih," kata Mulyono, warga Suku Badui Luar, Jumat (21/4/2017).Mul yang juga seorang pemain bola di Baduy FC itu bersama teman-teman di Suku Badui Luar mendapatkan program dari Kemendikbud melalui Komunitas Adat Terpencil (KAT).
Persoalan muncul setelah seorang pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lebak meminta data lengkap peserta Wajib Belajar dari suku Baduy Luar ke Sarpin, seorang warga Suku Badui Luar yang mendirikan Komunitas Pokjar Baduy Membaca.
Advertisement
Baca Juga
Pegawai yang tak disebutkan namanya tersebut berdalih akan membantu proses pencairan dana dari Kemendikbud melalui Disdik Lebak. Namun menurut Mul, data tersebut digunakan untuk mengambil alih dana dari Kemendikbud, yang akhirnya digunakan untuk pengajuan proposal PKBM Perangi Ilmu."Saya terus terang tidak senang dengan kejadian ini. Karena ini pencurian data, kami yang belajar bersama warga di Badui, sedangkan pihak lain yang memegang uang dari program itu. Kami belajar tidak saat sedang ada program saja, karena kami setiap hari belajar bersama anak-anak di Badui," tutur Mul.Pria berusia 26 tahun yang juga menjadi tenaga pengajar di Pokjar Baduy Membaca itu khawatir program Baduy Belajar yang telah berjalan beberapa tahun itu dijadikan alat oleh pegawai Disdik Lebak untuk mendapat kucuran dana dari Kemendikbud dan pertanggungjawabannya tak susah. Padahal, ia dan kawan-kawan menantang aturan adat Baduy saat hendak membentuk komunitas."Adat istiadat Baduy sebenarnya melarang anak-anak di Badui bersekolah formal. Tetapi ini kan bukan sekolah formal, tapi ini kan alternatif demi kemajuan generasi anak-anak di Baduy. Saya dan kawan-kawan memberanikan diri membentuk komunitas ini," celoteh Mul.
Tanggapan Disdik Lebak Soal Curhat Suku BaduiDinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak mengaku tidak mengetahui bantuan pendidikan dan keaksaraan dari Kemendikbud untuk Suku Badui melalui program Komunitas Adat Terpencil (KAT)."Itu kan haram hukumnya bagi suku Badui bersekolah. Mungkin itu program Indonesia Pintar, itu mah pusat langsung. Seingat saya enggak ada program wajar di Badui dari pusat. Karena sekolah bagi orang Badui tidak diperbolehkan menurut adat," kata Wawan Hermawan, Kepala Dindukbud Lebak, saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Jumat (22/4/2017).Meski begitu, ia mengaku telah mengajak orang Badui Luar untuk bersekolah secara sembunyi-sembunyi untuk tingkat SD dan SMP. "Alhamdulillah sudah mulai ada yang sekolah di PKBM 2 untuk paket kesetaraan dan beberapa siswa sekolah formal SD, SMP, meski secara sembunyi-sembunyi," kata Wawan.Pihaknya juga membantah dugaan pencurian data Suku Badui yang mengikuti Kelompok Mengajar (Pokjar) Baduy Membaca. "Saya juga jengkel kalau ada orang Badui dibegitukan, ada juga program keaksaraan. Kalau memang ada penggelapan kan memang harus diproses juga kan," kata Wawan.
Â