Ormas di Jambi Dilarang Gelar Razia Selama Ramadan

Kapolresta Jambi menegaskan, sweeping adalah tugas kepolisian dan Satpol-PP selaku penegak perda

oleh Bangun Santoso diperbarui 28 Mei 2017, 17:02 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2017, 17:02 WIB
Puluhan Anggota Ormas di Bogor Sweeping Penagih Utang
Puluhan Anggota Ormas di Bogor Sweeping Penagih Utang

Liputan6.com, Jambi - Polresta Jambi menegaskan agar organisasi massa (ormas), khususnya ormas Islam tidak menggelar sweeping atau razia selama bulan suci Ramadan. Sebab, hal itu merupakan tugas kepolisian dan Satpol PP selaku penegak peraturan daerah (perda).

Polresta Jambi melalui Kasubag Humas, Brigadir Polisi Alamsyah Amir mengatakan, untuk mewujudkan suasana Ramadan yang nyaman dan aman, Kapolresta Jambi AKBP Fauzi Dalimunthe mengundang sejumlah ormas dan pemilik atau pengusaha tempat hiburan, rumah makan atau restoran yang ada di Kota Jambi. Termasuk juga Satpol PP Kota Jambi.

Pertemuan tersebut digelar sehari sebelum bulan Ramadan, tepatnya pada Jumat, 26 Mei 2017. "Pertemuan itu sebagai silaturahmi dan menindaklanjuti direktif Kapolri terhadap antisipasi sweeping oleh ormas dan mercon selama bulan Ramadan 2017," ucap polisi yang biasa disapa Alam ini, Minggu (28/5/2017).

Dalam pertemuan itu, kata Alam, Kapolresta Jambi meminta agar para pengelola hiburan malam dan restoran mengindahkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Jambi Syarif Fasha. Di mana, tempat hiburan malam dan restoran tutup sementara selama bulan suci Ramadan.

"Kapolresta juga mengimbau dan mengajak untuk saling menjaga ketertiban dan menghormati satu sama lain. Baik selama bulan puasa maupun dalam kehidupan sehari-hari," ujar Alam.

Menurut Alam, seperti halnya tahun-tahun sebelumnya imbauan Kapolresta maupun SE Wali Kota Jambi selalu ditaati berbagai pihak. Dengan demikian, bulan suci Ramadan di Jambi berjalan lancar, aman, dan tertib tanpa gesekan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya