Polda Jabar Bakal Tindak Tegas Ormas Sweeping saat Ramadan

Razia tempat hiburan malam atau tempat lainnya pada Ramadan dinilai sebagai tugas dari penegak hukum

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Mei 2017, 13:03 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2017, 13:03 WIB
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan
Selama Ramadan, pencurian merupakan salah satu kejahatan yang perlu diwaspadai masyarakat. (Liputan6.com/Aditya Prakarsa).

Liputan6.com, Bandung - Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Barat (Polda Jabar) melarang setiap organisasi masyarakat (ormas) untuk melakukan razia atau sweeping selama bulan Ramadan. Sebab tindak tersebut dianggap bukan dari kewenangannya.

"Jelas setiap ormas dilarang untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan fungsinya, fungsi sweeping adalah fungsi penegakan hukum," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan di Kota Bandung, Minggu (21/5/2017).

Ia mengatakan, pelaksanaan razia tempat hiburan malam atau tempat lainnya merupakan tugas dari penegak hukum. Sehingga jika masyarakat menemukan adanya tempat-tempat hiburan malam yang buka selama Ramadan, hendaknya dapat melapor kepada polisi.

"Masyarakat hanya bisa memberikan, sebagai kontrol sosial, sesuaikan saja tugasnya, masyarakat kontrol sosial dan polisi penegakan hukum. Jadi kalau kita sesuai dengan fungsi masing-masing Insya Allah ini akan harmoni aman," kata dia seperti dikutip dari Antara.

Menurut Anton, jika saat Ramadan terdapat ormas yang keluar jalur, tidak sesuai dengan fungsinya sebagai kontrol sosial, polisi tidak akan segan untuk menindaknya.

"Dan kalau ada yang melakukan di luar tindakan kita akan tindak tegas siapapun juga," tegas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya