Nasib 5 Pemuda yang Berfoto Salat bak Orang Mabuk

Foto lima pemuda menampilkan gerakan salat bak orang mabuk itu belakangan dihapus si pemilik akun Facebook.

oleh Fauzan diperbarui 14 Jun 2017, 15:01 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2017, 15:01 WIB
Nasib 5 Pemuda yang Berfoto Salat Bak Orang Mabuk
Ilustrasi salah gerakan salat

Liputan6.com, Pinrang - Polisi telah menemui lima pemuda yang menuai kecaman karena mengunggah foto mereka menampilkan gerakan salat berlagak bak orang mabuk dan tanpa mengenakan atasan alias bertelanjang dada.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo saat dikonfirmasi Rabu (14/6/2017). Adhi menjelaskan pihaknya menemui kelima pemuda tersebut untuk memeriksa mereka. Namun, ia menolak menjelaskan identitas mereka.

"Iya kita sudah temui beserta orangtua mereka masing-masing, kita buatkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Adhi Purboyo.

Ia juga mengungkapkan aparat kepolisian yang didampingi sejumlah perwakilan organisasi kemasyarakatan dan organisasi keagamaan memberikan wejangan kepada kelima pemuda yang dianggap berbuat tidak etis karena mempraktikkan gerakan salat dengan cara yang tidak benar.

"Ada perwakilan dari ormas dan organisasi keagamaan juga yang ikut. Remaja-remaja itu diberi nasihat dan wejangan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," kata Adhi.

Untuk saat ini, kata Adhi, pihaknya tengah mendalami hasil BAP dari kelima pemuda tersebut. Jika menemukan unsur pidana, pihak kepolisian akan segera menahan kelimanya.

"Kita masih dalami dulu dan kita cari unsur pidananya," katanya.

Sebelumnya, lima pemuda jadi buah bibir setelah mengunggah foto mereka sedang melakukan salat berlagak seperti orang yang sedang mabuk. Pantauan Liputan6.com, foto tersebut diunggah pertama kali oleh pemilik akun Facebook Rusli Kemboz.

Dari biodata di akun Facebook miliknya, pemuda itu beralamat di Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Namun saat ini, foto tersebut telah dihapus karena banyaknya kecaman dari warganet.

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya