Liputan6.com, Jambi - Tim Opsnal Polres Kerinci, Provinsi Jambi, beberapa hari lalu menangkap seorang warga Kerinci yang diduga terlibat radikalisme karena menuliskan status menyinggung jihad. Pria berinisial WRS (38) yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu ditangkap pada Jumat malam, 7 Juli 2017.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, melalui Kasubbid Penmas, Kompol Wirmanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. WRS adalah warga Desa Lempur Danau, Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci.
"Ia (WRS) pernah menetap di Malaysia, ditangkap karena mem-posting status jihad di media sosial Facebook," ujar Wirmanto pada Sabtu, 16 Juli 2017.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Wirmanto, tulisan status WRS bernada provokatif. Status itu oleh WRS ditulis pada 2016 lalu saat dirinya bekerja di Malaysia.
"jika kalian umat islam. buka mata dan pandang dengan hati nurani kalian. umat islam dizollimi sabang hari. musuh2 islam sangat berani membunuh kaum muslimin dengan kejam tanpa ragu2 lagi. sabar itu ada batasnya saudara….*
*wahai kaum muslimin, genggamlah dunia ini dan kejarlah akhirat karena allah swt," tulis WRS dalam akun Facebook miliknya.
Kini WRS sudah diamankan jajaran Polres Kerinci untuk diperiksa lebih lanjut terkait status jihad itu. Kasus WRS menambah daftar penangkapan warga yang diduga masuk kelompok radikal di Jambi.
Sebelum WRS, Densus 88 Antiteror beberapa waktu lalu juga menangkap sepasang suami istri (pasutri) di sebuah rumah yang berada di Kampung Bugis RT 35, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Penangkapan itu menyita perhatian warga. Warga kaget karena tak menyangka pasutri yang sehari-hari membuka usaha elektronik itu ditangkap atas dugaan terorisme.
Kasus lain adalah memasuki pertengahan 2017 ini, seorang warga Jambi terdeteksi berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.
Â
Saksikan video menarik di bawah ini: