Pakar hingga Lembaga: Regulasi Batas Usia di Ranah Digital Jangan Buru-Buru Disahkan

Pembatasan usia minimum dalam penggunaan platform digital dinilai krusial untuk menghindari risiko paparan judi online, pornografi, dan kecanduan internet.

oleh Tim Tekno Diperbarui 26 Feb 2025, 07:30 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2025, 07:30 WIB
FOTO: Target Internet Gratis JakWiFi Selama Pandemi
Ilustrasi anak mengakses platform digital. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) tengah menyugun regulasi tentang perlindungan anak di ranah digital, yang termasuk di dalamnya pembatasan usia anak dalam mengakses media sosial (medsos).

Sebelum mengesahkan regulasi itu, Komdigi mengklaim telah menggelar focus group discussion (FGD) bersama sejumlah pakar dan stakeholder terkait.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa platform digital harus bertanggung jawab penuh dalam melindungi anak-anak dari konten negatif.

"Platform digital tidak boleh lagi abai. Mereka harus memastikan teknologi pembatasan usia diterapkan dengan ketat dan efektif. Keselamatan anak-anak adalah prioritas, dan kami akan memastikan regulasi ini ditegakkan," ujar Meutya Hafid melalui keterangan resminya, Rabu (26/2/2025).

Menkomdigi tidak bekerja sendiri, tetapi juga menggandeng kementerian dan lembaga lainnya. Antara lain melakukan koordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Kesehatan.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menilai bahwa pembatasan usia minimum dalam penggunaan platform digital krusial untuk menghindari risiko paparan judi online, pornografi, dan kecanduan internet.

“Namun demikian, regulasi bukan tanpa tantangan karena anak-anak dapat dengan mudah menggunakan identitas orangtua atau akun lain untuk menghindari batasan usia minimum,” kata Jasra kepada Tekno Liputan6.com. 

 

Regulasi Tak Bisa Berdiri Sendiri

Sementara Pakar Hukum Teknologi Universitas Atma Jaya dan mantan Direktur Eksekutif ELSAM, Indriaswati Dyah Saptaningrum, menyebut regulasi memang penting karena banyak laporan menunjukkan peningkatan cyberbullying dan kasus lainnya; sehingga perlu regulasi.

"Namun, kompleksitas isu anak di dunia maya menuntut adanya pendekatan shared responsibility yang melibatkan penyedia layanan, keluarga, masyarakat, dan pemerintah," ujarnya.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif ICT Watch Indriyatno Banyumurti menekankan bahwa regulasi memang bisa menjadi salah satu upaya untuk bisa melindungi anak di ranah daring, tapi itu tidak bisa berdiri sendiri.

Untuk melindungi anak di ranah digital, dia menekankan perlu ada upaya kolaboratif yang komprehensif dari hulu ke hilir.

"Di hulu ada aturan regulasi, di tengah ada edukasi literasi digital dan pemanfaatan teknologi seperti fitur parental control, serta di hilir ada pengawasan dan penegakan regulasi yang efektif," Banyumurti memaparkan.

 

Harus Libatkan Anak-Anak

Jasra mengungkapkan bahwa pemerintah memiliki waktu sekitar dua bulan untuk menetapkan regulasi ini, sehingga kebijakan ini tidak perlu dibuat dan disahkan secara terburu-buru.

“Proses ini tidak boleh tergesa-gesa agar kebijakan yang dibuat tidak menimbulkan masalah baru. Salah satu langkah yang harus dilakukan adalah memastikan adanya harmonisasi dengan kebijakan lain,” katanya.

Indriaswati pun menuturkan bahwa regulasi harus disusun dengan pendekatan holistik, tidak hanya mengandalkan satu solusi tunggal seperti pembatasan usia.

"Diperlukan kajian mendalam agar regulasi yang diterapkan benar-benar sesuai dengan perkembangan psikologi anak dan kondisi sosial masyarakat," ucapnya.

Senada dengan Jasra dan Indriaswati, Banyumurti menekankan bahwa kebijakan harus bersifat evidence-based dan merujuk pada penelitian yang komprehensif.

"Alangkah baiknya pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membantu merumuskan kebijakan, termasuk anak-anak yang akan menjadi subjek dari regulasi ini. Jangan hanya mengejar target waktu, tapi pastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar bisa ditegakkan," ia menyarankan.

Infografis Siap-Siap Komdigi Akan Batasi Usia Anak Bikin Akun Medsos

Infografis Siap-Siap Komdigi Akan Batasi Usia Anak Bikin Akun Medsos
Infografis Siap-Siap Komdigi Akan Batasi Usia Anak Bikin Akun Medsos. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya