Liputan6.com, Jayapura - Kepolisian Resor Mimika memeriksa delapan saksi dalam bentrok antar-kelompok nelayan di Pelabuhan Poumako Mimika yang mengakibatkan seorang meninggal dunia dan dua anggota TNI terkena luka bacokan.
Dari delapan orang tersebut, sebanyak lima orang saksi dari warga setempat dan tiga lainnya merupakan anggota polisi yang saat itu berada di lokasi kejadian. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal menyebutkan, sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf M Aidi menuturkan, seharusnya pelaku pengeroyokan dua anggota TNI juga mendapatkan hukuman. Dugaan sementara, pelaku utama dalam penyerangan dua anggota TNI tersebut adalah korban yang meninggal dunia bernama Theodorus Cakakem.
Advertisement
"Kami masih menunggu keputusan dari penasihat hukum Kodam Cenderawasih, untuk korban penyerangan dua anggota TNI," ucapnya, Jumat (11/8/2017).
Walau begitu, keduanya tetap akan diperiksa terkait dugaan penembakan warga sipil. "Kami masih fokus penyembuhan Kopda A dan Serka Y yang menjadi korban pengeroyokan warga," kata Aidi.
Sementara itu, Danrem 174/ATW, Brigjen TNI Asep Setia Gunawan didampingi Kasi Intel Korem 174/ATW, Kolonel Inf Ayub Akbar dan Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Windarto mengunjungi kediaman almarhum Theodorus Cakakem di Kampung Asmat, Poumako.
Baca Juga
Korban diduga tewas tertembus peluru anggota TNI, saat terjadi pertikaian antar nelayan di Poumako pada Kamis, 9 Agustus 2017, sekitar pukul 15.57 WIT.
"Kita semua tak pernah meminta kejadian seperti saat ini. Anggota kami pun ada yang menjadi korban," katanya, Jumat (11/8/2017).
Danrem berharap, keluarga korban dapat mengajak warga untuk membuat suasana saat ini tetap kondusif. "Kami berharap tidak ada pihak lain yang memanfaatkan situasi ini, untuk kepentingan lain," jelas Asep.
Akibat bentrokan nelayan di Pelabuhan Poumako, Mimika, dua anggota intelijen Korem 174/ATW mengalami luka serius. Serka Y mengalami luka bacok di kepala saat bergumul dan dikeroyok massa, hingga akhirnya Serka Y terpaksa mengeluarkan tembakan.
Sementara, Kopda A yang berusaha menolong Serka Y malah bernasib lebih buruk dari yang dialami atasannya. Kopda A menderita luka bacok di kepala, luka sabetan di lengan dan luka di punggung akibat tusukan tombak.
Kopda A diduga akan mengalami cacat seumur hidup, yakni lumpuh permanen, akibat luka tusuk di punggung yang telah merusak beberapa saraf. Hingga saat ini, kedua kakinya tidak bisa digerakkan.
Pertikaian antar-nelayan di Poumako Mimika dipicu masalah perusakan jaring nelayan pendatang yang diduga dirusak oleh nelayan lokal. Saat dimediasi, salah satu nelayan lokal dipengaruhi minuman keras dan berbuat onar, hingga memancing bentrokan antar-nelayan.
Saksikan video menarik di bawah ini: