Tembak Warga Saat Terdesak, Anggota TNI Tetap Diproses Hukum

Kodam XVII/Cenderawasih memulai investigasi kasus penembakan terhadap nelayan di Pelabuhan Paumako Timika.

oleh Katharina Janur diperbarui 11 Agu 2017, 16:20 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2017, 16:20 WIB
Tembak Warga Saat Terdesak, Anggota TNI Tetap Diproses Hukum
Ilustrasi Foto Penembakan dengan Senjata Api (iStockphoto)

Liputan6.com, Timika - Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih hari ini memulai investigasi kasus penembakan terhadap nelayan di Pelabuhan Paumako Timika yang berujung meninggalnya Theo Cikatem pada Rabu, 9 Agustus 2017. Dalam insiden itu, anggota TNI mendapat luka bacokan.

"Kami dari TNI AD akan mengikuti dan taat hukum. Proses investigasi akan dilakukan secara terbuka oleh Kodam XVII/Cenderawasih," kata Komandan Korem 174/ATW Merauke Brigjen TNI Asep Gunawan di Timika, Jumat (11/8/2017) pagi.

Pangdam sudah memerintahkan Danrem memimpin tim investigasi dengan melibatkan Asisten Intel, Polisi Militer Kodam, juga dari Bagian Hukum Kodam.

Danrem mengakui terduga penembakan dua orang nelayan di kawasan Pelabuhan Paumako Timika merupakan anggota TNI AD bernama Serka Y yang sehari-hari bertugas sebagai anggota Unit Intel Korem 174/ATW di Timika.

Anggota TNI itu kini sudah diamankan di Markas Kodam XVII/Cenderawasih di Jayapura bersama barang bukti senjata api pistol FN 45 untuk proses hukum selanjutnya.

"Yakinlah dia akan diproses secara hukum. Silakan masyarakat mengikuti perkembangan kasus ini, tidak ada yang ditutup-tutupi. Apa pun bentuknya, meskipun dia melakukan itu karena membela diri, tetapi karena sudah jatuh korban, maka pasti akan ada tindakan hukum," kata Asep.

Pada Kamis, 10 Agustus 2017, Danrem menemui keluarga korban yang bermukim di kawasan Pelabuhan Paumako dan menyerahkan bantuan kepada keluarga yang berduka. Jenazah korban penembakan itu juga sudah dimakamkan.

"Secara adat, kalau jenazah sudah dimakamkan, maka diharapkan keluarga sudah bisa menerima," ujar Danrem berharap.

Adapun seorang warga lainnya atas nama Rudi hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Rudi mengalami luka karena terkena tembakan pada tangan kanannya.

Sedangkan, seorang anggota intel Kodim 1710 Mimika bernama Kopda Andi yang terluka pada bagian punggung hingga menembus tulang belakangnya akibat terkena tombak, hingga kini kondisinya masih kritis di RSUD Mimika.

Rencananya, korban akan segera dirujuk ke RSPAL Surabaya untuk mendapat perawatan lanjutan.

Insiden penembakan terhadap warga nelayan di Pelabuhan Paumako Timika pada Rabu petang, 9 Agustus 2017, bermula dari adanya perselisihan antara nelayan lokal dan nelayan luar Papua dalam hal wilayah penangkapan ikan.

Perselisihan tersebut kemudian memuncak hingga terjadi penyerangan ke Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Paumako pada Rabu petang. Saat terjadi pertikaian antarkelompok nelayan lokal dengan nelayan luar Papua, anggota Unit Intel Korem 174/ATW Serka Y dan anggota Unit Intel Kodim 1710 Mimika Kopda Andi sedang berada di lokasi itu untuk memantau situasi wilayah.

Begitu terjadi perselisihan antarkelompok nelayan, kedua anggota TNI AD tersebut berupaya melerai warga yang bertikai. Namun, massa yang datang dalam jumlah banyak ke Kantor Polsek Pelabuhan Paumako bertindak anarkistis dengan merusak fasilitas tersebut dengan batu, kayu, dan tombak.

"Pada saat terdesak, salah seorang anggota kami (Kopda Andi) ditombak dari belakang. Begitu melihat rekannya terkapar, Serka Y mau menolong. Namun, dari belakang, ada yang memeluk dan berupaya merampas pistolnya sehingga terjadilah letusan senjata api tersebut," tutur Danrem.

Situasi di kawasan Pelabuhan Paumako Timika kini sudah kembali kondusif.  Adapun kondisi kantor Polsek Pelabuhan Paumako kini rusak parah akibat amukan massa.

Saksikan video menarik di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya