Janji Sopir Taksi Online Cirebon Setelah Ditolak dan Diserang

Sopir transportasi online, termasuk taksi online, menolak usulan Pemkot Cirebon yang menghentikan seluruh operasional transportasi online.

oleh Panji Prayitno diperbarui 21 Agu 2017, 14:03 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2017, 14:03 WIB
Sopir Angkot Cirebon Pukuli Pria Diduga Sopir Taksi Online
Warga yang berusaha menghentikan pemukulan pria diduga sopir taksi online, kalah jumlah. (Liputan6.com/Panji Prayitno)

Liputan6.com, Cirebon - Para sopir transportasi online Cirebon meminta Pemerintah Kota Cirebon menggelar audiensi dengan para sopir angkot maupun transportasi konvensional lain menyusul maraknya penolakan yang terjadi.

"Kami sepakat untuk tetap menjaga kondusivitas Cirebon dan kami nyatakan tidak akan ada aksi balasan terhadap pelaku yang telah melukai rekan kami," kata Ivan, juru bicara Perwakilan Transportasi Online Cirebon, Senin (21/8/2017).

Dia menyebutkan, para sopir transportasi online juga menginginkan angkot dan transportasi konvensional lain untuk berjalan bersama-sama. Ivan mengatakan, pihaknya sudah berkirim surat kepada Dishub Kota Cirebon untuk digelar audiensi.

"Mungkin setelah peringatan hari kemerdekaan, kami akan bersurat ke Dishub meminta audiensi dan menjembatani pertemuan antara kami, pemerintah, dewan hingga transportasi konvensional," kata dia.

Menurut dia, sejauh ini pemerintah dan instansi terkait tidak pernah mengajak para sopir transportasi online berbicara. Padahal, para sopir juga tidak ingin ada permasalahan.

"Kami justru ingin bergandengan tangan bekerja berdampingan dengan yang konvensional. Kami tidak pernah merasa merebut lahan orang itu kan keinginan dari masyarakat sendiri," ujar dia.

Sementara itu, lanjut Ivan, sejauh ini transportasi online tetap beroperasi. Mereka mengacu kepada Permenhub RI nomor 26 tahun 2017 tentang revisi Aturan Angkutan Sewa Online Diberlakukan dengan Masa Transisi.

Para sopir transportasi online juga mengaku siap menerima keputusan yang dikeluarkan Dishub Jabar terkait regulasi transportasi online di Cirebon. Namun, ia menolak solusi Pemkot Cirebon yang menghentikan para sopir transportasi online beroperasi karena merugikan mereka.

"Meskipun harus ada kuota kami siap, apalagi soal uji KIR, dan di peraturan menteri yang baru tidak dilarang pakai pelat hitam. Hanya saja ada stiker yang resmi diberikan oleh Dishub setempat. Nah kami sedang menunggu itu," kata Ivan.

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya