Pil PCC Maut di Kendari Ternyata Berasal dari Purwokerto

Pil PCC yang merenggut nyawa di Kendari diproduksi di Purwokerto dan didistribusikan lewat Surabaya.

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 24 Sep 2017, 07:02 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2017, 07:02 WIB
Pil PCC
Sampel Pil PCC yang disita di Pabrik Purwokerto. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo).

Liputan6.com, Purwokerto - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengungkap pil Paracetamol Caffeine Carispodol (PCC) yang beredar di Kendari, Sulawesi Tenggara, dan sampai merenggut korban nyawa itu berasal dari Purwokerto, Jawa Tengah.

Saat peristiwa itu terjadi, Tito memerintahkan jajarannya untuk mengungkap tuntas kasus peredaran pil PCC hingga ke sumbernya. Terungkap kemudian, pil PCC itu diproduksi di Purwokerto dan didistribusikan lewat Surabaya.

"Ketika kasus PCC terjadi di Kendari. Ada yang mengkonsumi PCC, obat yang berbahaya dan bebas tanpa resep dokter dan menimbulkan korban di sana, Saya langsung memerintahkan untuk menelusuri. Dari mana, dan harus ditelusuri sampai lokasi (produksi),” katanya seusai menyampaikan pidato ilmiah dalam acara wisuda sarjana dan pascasarjana UMP Purwokerto, Sabtu, 23 September 2017.

Lewat penelusuran jaringan itu, terungkap bahwa jaringan Kendari memperoleh pil PCC itu dari Surabaya dan Purwokerto. “Khusus untuk kasus di Kendari. Harus ditelusuri, sampai sumbernya. Harus ditegakkan hukum. Ternyata salah satu sumbernya ada di Purwokerto. Selain itu ada tempat lain di Surabaya,” dia menerangkan.

Dia pun memerintahkan agar jajarannya menelusuri jaringan lain, di luar para tersangka yang telah tertangkap. Itu termasuk jaringan importir bahan-bahan pil PCC tersebut.

"Ini merupakan dampak jaringan itu. Tetapi ini bagian dari jaringan yang di Kendari. Yang dampak itu tadi. Tapi asal mulanya. Telusuri sampai importir-importirnya," dia menegaskan.

Kapolri menambahkan, Mabes Polri berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Banyumas dan Polda Jawa Tengah untuk terus mengulik kemungkinan jaringan peredaran lokal dan beredarnya pil PCC di Purwokerto dan sekitarnya. Jika mendapati barang itu sudah beredar di lapangan, kepolisian bakal menyita barang tersebut.

"Kita berkoordinasi dengan Pak Kapolres (Banyumas). Untuk melihat jaringan yang lebih luas, atau barang ini sudah beredar. Ini harus ditarik dari lapangan," dia menerangkan.

Ditnarkoba Bareskrim Polri dan Kepolisian Resor Banyumas menggerebek pabrik PCC berkapasitas besar di Jalan Raya Baturraden Kelurahan Pabuaran Kecamatan Purwokerto utara, Banyumas, Selasa (19/9/2017) lalu. Polisi menyita 2 drum pil PCC jadi, 1 drum pil Zenit, 9 drum bahan baku pil PCC, satu unit mesin produksi, dan dua buah oven pencetak pil, berisi 60 alat pengering.

Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, AKBP John Turman Panjaitan mengatakan pabrik itu berkapasitas produksi besar, mencapai ratusan ribu butir per hari. Pil PCC dikirim ke Surabaya untuk dikemas dan didistribusikan ke daerah peredaran, terutama Indonesia timur.

Informasi yang dihimpun Liputan6.com, di Kendari, konsumsi pil PCC menyebabkan 76 korban dirawat di rumah sakit. Empat orang di antaranya meninggal dunia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya