Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Daerah Jawa Tengah memastikan bahwa beredarnya informasi tentang permen yang mengandung Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) di Ambarawa, Kabupaten Semarang, adalah berita bohong atau hoax.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Lukas Akbar Abriari, di Semarang, Sabtu, memastikan hal tersebut berdasarkan penelusuran langsung di lapangan.
Ia menuturkan polisi bersama BPOM mendatangi langsung lokasi yang dimaksud dalam kabar yang beredar di lingkungan para orangtua siswa.
Advertisement
"Merespons berita yang beredar itu, petugas sudah mengecek langsung," tegas Lukas, seperti dilansir dari AntaraNews, Sabtu (32/9/2017).
Dia menjelaskan, pengecekan dilakukan ke sejumlah SD, termasuk meminta keterangan dari beberapa siswa.
Menurutnya, petugas memang mendapati permen yang dimaksud dalam berita bohong yang beredar itu.
"Setelah dicek, ternyata permen tersebut sudah terdaftar di BPOM dan tidak memiliki kandungan PCC," katanya.
Lukas melanjutkan, beredarnya kabar bohong tentang permen mengandung PCC itu terjadi bersamaan dengan pengungkapan pabrik pil PCC di Banyumas, beberapa hari lalu.
"Info hoax itu diselipkan bersamaan dengan pengungkapan pabrik PCC di Banyumas beberapa waktu lalu," tutupnya.
Â
Simak juga video menarik berikut:
(IC Senjaya/AntaraNews)