Status Gunung Agung Jadi Bencana Tingkat Provinsi

Menurut Gubernur Bali, paling tidak pengungsi dari zona merah Gunung Agung sudah mencapai sekitar 25 ribu dengan estimasi 70 ribu jiwa.

oleh Dewi Divianta diperbarui 24 Sep 2017, 17:07 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2017, 17:07 WIB
Gerak Warga Membendung Geliat Gunung Agung
Gunung Agung terakhir kali meletus pada 1963. Gubernur Bali Made Mangku Pastika berharap erupsi itu tak terulang karena berdampak sangat besar. (Liputan6.com/Dewi Divianta)

Liputan6.com, Denpasar - Gubernur Bali, Made Mangku Pastika mengatakan, hingga siang kemarin terdapat sekitar 17 ribu hingga 18 ribu pengungsi dari zona merah Gunung Agung di Kabupaten Karangasem.

Belasan ribu warga ini mengungsi seiring dengan penetapan status Awas (Level IV) Gunung Agung, pada Jumat pukul 20.30 Wita, 22 September 2017, serta penetapan zona merah dan radius sektoral bahaya letusan Gunung Agung dalam jarak 9-12 kilometer.

"Mungkin sekarang sudah mencapai 25 ribu (jiwa) seluruh Bali," ucap Pastika, di Denpasar, Minggu (24/9/2017).

Lantaran itulah, Pastika menetapkan status bencana Gunung Agung menjadi bencana tingkat Provinsi Bali dari yang sebelumnya hanya di tingkat Kabupaten Karangasem.

"Semua bupati sudah standby untuk ikut menangani dan mengurusi bencana ini," ‎katanya.

Bencana Gunung Agung diharapkan tak menimbulkan korban dan kerugian yang besar bagi warga. "Kecuali memang masyarakat terpaksa meninggalkan rumahnya, ternaknya, harta bendanya. Itu juga kita pikirkan bersama, tapi dalam tahap berikutnya," ujar Pastika.

Untuk kondisi tanggap darurat Gunung Agung, saat ini memasuki tahap konsolidasi pendataan. Selain itu juga akan difokuskan pada rekonsiliasi bagi keluarga yang terpisah.

"Baru tahap rekonsilisiasi, karena ada keluarga terpisah. Misalnya satu di Karangasem dan satu di sini (Klungkung), ini harus dipersatukan kembali mereka, baru setelah itu rehabilitasi," ucap Pastika.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Estimasi Pengungsi 70 Ribu Jiwa

Pengungsi Gunung Agung
Anak-anak pengungsi dari wilayah zona merah Gunung Agung yang berada di posko pengungsian GOR Suwecapura, Klungkung, Bali. (Liputan6.com/Dewi Divianta)

Pastika pun berharap, tahapan dan manajemen penanggulangan bencana Gunung Agung dapat dikelola dengan baik. Ia sekaligus menyebut estimasi pengungsi sekitar 70 ribu jiwa.

"Minimal kalau terjadi letusan dan tergantung besar kecilnya letusan. Ini tidak ada yang bisa prediksi berapa lama. Belum pernah ada ahli yang bisa prediksi, karena perilaku gunung berapi itu beda-beda. Bahkan, Gunung Kelud baru dinyatakan dalam dua jam status Awas, sudah meletus," tuturnya.

Kendati demikian, seluruh komponen telah siap menghadapi bencana letusan Gunung Agung. "Pemprov siap, pusat sudah siap. Hari ini, Menko Maritim ke Bali, kemarin Menteri ESDM datang. Semua concern dan all out," ia menjelaskan.

Adapun hingga kemarin pukul 12.00 Wita, Pastika menyebutkan, ada 126 titik pengungsian bencana Gunung Agung.

Diperkirakan, saat ini, kemungkinan sudah lebih dari 150 titik pengungsian. "Sedang kita data dan titik-titik kecil itu supaya bergabung. Kalau dia tidak mampu, ada juga titik kecil, tapi tinggal dengan keluarga dan keluarganya orang mampu," ucapnya.

Hidup di pengungsian memang tidak enak. "MCK susah, berdesakan, enggak enak. Tapi, kalau punya keluarga yang mampu, apakah itu di Denpasar, Badung atau Jakarta silakan. Kita tidak bisa memaksa mereka bergabung di sini," Made Mangku Pastika memungkasi.‎

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya