Nelayan Cirebon Terancam Tak Bisa Klaim Asuransi

Alasan yang tumpang tindih menyebabkan manfaat asuransi bagi nelayan belum bisa direalisasikan.

oleh Panji Prayitno diperbarui 27 Sep 2017, 09:01 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2017, 09:01 WIB
Alat Tangkap Tradisional Cirebon Terganjal Kebijakan Menteri Susi
Nelayan Cirebon memarkir kapalnya sambil memikirkan bagaimana cara melaut setelah kebijakan Menteri KKP Susi Pudjiastuti dikeluarkan. (Liputan6.com/Panji Prayitno)

Liputan6.com, Cirebon - Sekitar 93 nelayan di Kota Cirebon terancam tidak bisa mengklaim pemberian asuransi jiwa dari pemerintah. Hal ini karena mereka menolak bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan masih menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan.

"Kalau nelayan masih tidak menggunakan jaring ramah lingkungan, mereka tidak bisa mengklaim asuransinya jika terjadi kecelakaan," kata Kepala Seksi Perikanan Tangkap Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DP2KP) Kota Cirebon, Daud Suherman di Cirebon, Rabu, 26 September 2017.

Suherman mengatakan, alasan nelayan menolak bantuan alat tangkap dari KKP tersebut karena dinilai kurang memberikan hasil maksimal.

"Penggantian itu jumlahnya diajukan 123 kapal dan setelah dicek hanya 93 yang mendapat jaring ramah lingkungan, namun mereka malah menolak penggantinya," tutur Suherman.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cirebon, Karsudin, mengatakan alasan nelayan Kota Cirebon menolak bantuan pemerintah berupa alat tangkap ramah lingkungan itu karena menilai bantuan itu tidak bisa digunakan untuk berusaha.

Menurut para nelayan, jumlah sembilan unit untuk setiap kapal tidak memberikan hasil maksimal. Setidaknya dibutuhkan 25-30 unit tiap kapal.

"Kalau kita paksakan menerima nanti tidak bisa digunakan jadi sia-sia bantuan dari pemerintah, makanya kita sepakat untuk menolak bantuan tersebut," katanya lagi.

Simak video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya