SMK Krisis Keuangan, Puluhan Guru Swasta Tak Terima Gaji 7 Bulan

SMK yang menunggak pembayaran gaji puluhan guru SMK itu meminta pemerintah mengkaji kebijakan soal SMA/SMK.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Okt 2017, 18:19 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2017, 18:19 WIB
SMK Krisis Keuangan, Puluhan Guru Swasta Tak Terima Gaji 7 Bulan
Ilustrasi guru. (Ilustrasi: Bintang.com/Adrian Putra)

Liputan6.com, Penajam - Para guru swasta di SMK Pelita Gamma Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, resah karena tujuh bulan terakhir belum menerima gaji yang menjadi haknya. Mereka tetap berharap sekolah bisa membayarkan gaji mereka agar bisa menafkahi keluraga.

"Kami sangat cemas, karena sampai saat ini guru-guru swasta belum menerima gaji April sampai Oktober 2017," kata Kepala SMK Pelita Gamma, Imam Rahardjo, ketika ditemui di Penajam, Kamis, 5 Oktober 2017, dilansir Antara.

Menurut dia, sejak pengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah atas ke pemerintah provinsi, SMA/SMK sederajat swasta di wilayah Penajam Paser Utara mengalami kesulitan keuangan.

"Sebanyak 40 guru non-PNS di SMK Pelita Gamma sejak April 2017 hingga saat ini belum menerima gaji," kata Imam.

Seiring pelimpahan kewenangan pengelolaan sekolah menengah atas tersebut, ia mengatakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah kabupaten dihapuskan. Padahal, BOS dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara itu bermanfaat untuk keperluan siswa dan membayar gaji guru non-PNS.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur hanya bersedia menanggung gaji guru SMA/SMK negeri, sementara SMA/SMK swasta kelimpungan membayar gaji guru, karena tidak menerima dana BOS dari pemerintah kabupaten.

Imam berharap penghapusan dana BOS dari pemerintah kabupaten sejak awal 2017 dapat kembali dikaji untuk membantu SMA/SMK swasta yang selama ini mengalami krisis keuangan. Standar pembiayaan pendidikan untuk SMK hampir Rp 6 juta, sementara pendanaan dari dana BOS provinsi dan BOS pemerintah pusat hanya Rp 2 juta per siswa untuk satu tahun.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya