Liputan6.com, Yogyakarta - Sri Sultan HB X dan Sri Paduka Paku Alam X resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2017-2022 oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Oktober 2017.
Pelantikan ini membuat sejumlah warga yang bergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber) Keistimewaan DIY menggelar aksi tumpengan di depan Gedung Agung, Yogyakarta. Aksi ini sebagai rasa syukur atas dilantiknya Sultan HB X dan Pakualam X menjadi kepala daerah DIY.
Puluhan orang membawa tumpeng sambil duduk di depan Gedung Agung Yogyakarta. Mereka kemudian berdoa di depan pintu Gedung Agung. Ketua Sekber Keistimewaan DIY, Widihasto Wasana Putra, mengatakan aksi tumpengan di depan Gedung Agung ini adalah spontanitas atas dilantiknya Sultan HB X dan Paku Alam X menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
Advertisement
Mangubagyo ini memiliki arti penting sebagai responsibilitas masyarakat atas situasi politik di DIY. "Selain itu, ini juga merupakan bentuk golong giling yang nyawiji. Bersatunya antara rakyat dengan keraton maupun Pakualaman," ucap Widihasto.
Baca Juga
Widihasto menyebut aksi ini juga sebagai bentuk menyatunya warga dengan pemimpinnya. Menurut dia, bersatunya rakyat dengan pemimpin adalah modal dasar untuk menuju kesejahteraan.
Hal ini diharapkan semakin membuat DIY menjadi sejahtera di bawah kepemimpinan Sultan HB X dan Paku Alam X. Ia juga berterima kasih kepada Presiden Jokowi atas dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2017-2022 dengan tepat waktu.
"Meskipun demikian, ada sedikit kekecewaan karena warga berharap Sultan dan Paku Alam dilantik di Yogyakarta, seperti lima tahun yang lalu," Widihasto memungkasi.
Adapun Wisang, salah satu warga Gondomanan, Yogyakarta, mengatakan bahwa pelantikan Sultan HB X dan Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY ini diharapkan semakin membuat Yogya menjadi kota istimewa dan maju.
Tidak hanya istimewa karena sejarahnya, tapi juga karena budaya yang membuat kesejahteraan warganya maju. "Bagaimana pun ini merupakan daerah dengan lekat budayanya. Semoga dapat terus istimewa dan budaya yang memakmurkan rakyatnya," ujarnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Sultan HB X Janji Berlaku Adil
Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi melantik Sri Sultan HB X dan Sri Paduka Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY 2017-2022. Mereka dilantik di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Oktober 2017.
Pelantikan HB X dan Paku Alam X sesuai dengan Keppres Nomor 107 P Tahun 2017 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Masa Jabatan 2017-2022.
"Memutuskan dan menetapkan, terhitung sejak saat pengucapan janji, mengesahkan penetapan Saudara Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2017-2022 dan kepada masing-masing yang bersangkutan diberikan gaji pokok serta gaji tunjangan kepala daerah dan wakil kepala daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan," demikian isi surat keputusan presiden.
Sebelum dilantik, Sultan HB X dan Paku Alam X mengucapkan sumpah jabatan menurut agama Islam di hadapan Jokowi. Mereka pun berjanji menjadi gubernur dan wakil gubernur yang berlaku adil kepada masyarakat.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dan wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya. Dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," tutur mereka serentak.
Advertisement