Temukan 31 Paket Sabu, Polisi Buru Wakil Ketua DPRD Bali

Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menggerebek rumah milik Wakil Ketua DPRD Bali. Di lokasi polisi mengamankan 31 paket sabu siap edar

oleh Dewi Divianta diperbarui 06 Nov 2017, 01:00 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2017, 01:00 WIB
Temuan 31 Paket Sabu
Rumah Wakil Ketua DPRD Bali dipasangi garis polisi (Liputan6.com/Dewi Divianta)

Liputan6.com, Denpasar - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar melakukan penggerebekan rumah Wakil Ketua DPRD Bali, JKGS alias Mang Jangol. Dari rumah politisi Partai Gerindra itu polisi mengamankan 31 paket sabu siap edar. Polisi juga menemukan tiga pucuk airsoft gun dan satu unit senjata beserta pelurunya.

Sayang, saat penggerebekan dilakukan, Mang Jangol yang juga pentolan ormas besar di Bali itu tak berada di kediamannya. Informasi yang berkembang, Mang Jangol kabur sebelum polisi masuk ke dalam kediamannya, mengingat rumahnya dipasangi kamera pengintai (CCTV).

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo mengakui saat penggerebekan dilakukan, Mang Jangol tidak berada di lokasi.‎

"Memang yang bersangkutan tidak ada di tempat," kata Hadi, Minggu (5/11/2017).

Menurutnya, saat penggerebekan ada tiga kamar yang diobrak-abrik oleh petugas. Satu kamar di antaranya berisi empat orang usai pesta sabu-sabu.

‎Namun Mang Jangol yang diduga sebagai target utama tak berada di lokasi. Hadi menegaskan ia akan mengejar ke manapun pria itu kabur hingga berhasil ditangkap. Kapolresta mengimbau kepada Mang Jangol agar segera menyerahkan diri.

"Kami akan mengejar sampai dapat," tegasnya.

Hadi Purnomo menerangkan, bahwa penggerebekan rumah tersebut sudah menjadi target operasi anggotanya. "Sudah jadi target operasi kita," tuturnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya