Liputan6.com, Purbalingga - Tiga ruas trotoar di Jalan Jendral Sudirman, Ahmad Yani, dan MT Haryono, Kabupaten Purbalingga diprotes warga. Trotoar yang kurang lebih sepanjang 2 km itu kerap membuat pejalan kaki celaka.
Alih-alih indah, keramik merah yang dipasang sebagai permukaan trotoar itu malah membuat jalan menjadi licin. Tak jarang para perjalan kaki dibuat terpeleset dan jatuh karena tak bisa dipijak dengan kuat.
Muzaimah (44) misalnya, pedestrian yang pernah jatuh saat melintasi trotoar di kompleks pertokoan Jalan Jendral Sudirman itu. Saat berjalan bersama dua anaknya, Muzaimah terpeleset. Tangan kanannya patah karena reflek menahan badannya.
Advertisement
Baca Juga
"Sakit banget, tanganku enggak bisa digerakkan," katanya sambil meringis, Selasa, 5 Desember 2017.
Muzaimah langsung terpelanting ketika menginjak sisi miring trotoar. Dokter yang menangani Muzaimah mengatakan tangan pergelangan Muzaimah patah di bagian pergelangan.
"Awalnya saya curiga, ibunya patah tulang karena merasa nyeri saat tangannya digerakkan. Ternyata benar, ada patah tulang di bagian caput pergelangan tangan," kata petugas medis ruang Intensif RSUD Goeteng Taroenadbrata, dr Kinan.
Muzaimah bukan satu-satunya korban. Keluhan terkait trotoar licin dan mencelakai pejalan kaki mengalir deras di media sosial Facebook.
Â
Â
Awas Lunyu
Namun, protes warga terkait trotoar licin kurang begitu digubris oleh dinas terkait. Kesal tidak ada penanganan yang berarti, warga melakukan aksi vandalisme. Warga menuliskan 'Awas Lunyu' berukuran besar di salah satu trotoar berkramik di ruas Jalan MT Haryono.
"Pengguna trotoar tahu betul keramik itu licin. Yang tidak tahu itu Pemkab. Jadi, wajar saja tulisan seperti itu ada, agar mereka melihat," kata salah satu warga yang kesal, M Iqbal.
Masih di MT Haryono, tulisan 'Hati-Hati Licin', 'Berbahaya' juga terpampang di depan toko. Jalan masuk beberapa toko pun terpaksa diberi landasan karet untuk keamanan pelanggan.
"Kasihan pelanggan ke sini, bolak-balik ada yang kepleset. Daripada menanggung resiko, lebih baik dikasih karet biar nggak licin," ucap Aryani, salah satu karyawan toko.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement
Trotoar Tak Sesuai Permen PU
Tentu saja, persyaratan teknis fasilitas trotoar mendapat sorotan dari Gerakan Mahasiswa Purbalingga (Gemalingga). Mahasiswa Arsitektur Universitas Jenderal Soedirman, Dhimas Agung, berani menyebut jika trotoar yang ada di tiga ruas jalan utama Purbalingga itu, tidak sesuai dengan Peraturan Mentri Pekerjaan Umum (Permen PU) Nomor 30 tahun 2006.
Beberapa yang menjadi catatan Dhimas yakni lebar trotoar tidak sesuai peraturan, permukaan licin, tidak adanya area istirahat bagi difabel, dan tidak memiliki tepi pengaman. Tingkat kemiringan di beberapa titik juga lebih dari peraturan yang ditetapkan.
"Kami tidak tahu apakah pihak konsultan atau pengerja proyek yang tidak mengetahuinya, atau memang rancangan dari Pemkab yang mengabaikan Permen tersebut," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Nugroho Priyo Pratomo mengklaim pernah memperbaiki trotoar itu. Namun perbaikan dilakukan sebatas mengganti keramik sisi miring trotoar dengan permukaan yang lebih kasar.
"Penggantian secara keseluruhan enggak dilakukan Pemkab karena keterbatasan anggaran," jelasnya.