Liputan6.com, Padang Lawas Utara - Rasa trauma masih dirasakan oleh SA, bocah berusia 6 tahun yang menjadi korban kekerasan oleh ibu kandung dan ayah tirinya di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara. Bocah yang ditanam di tanah hidup-hidup itu kini dirawat intensif di RSUD Padangsidimpuan.
Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) masih melengkapi berkas perkara YAH, warga Desa Sabungan, Kabupaten Labuuhan Batu Selatan (Labusel). YAH merupakan ibu kandung korban yang juga terlibat dalam penganiayaan.
Sementara, aktor utama penganiayaan bocah, yakni ayah tiri korban berinisial AP, masih diburu polisi. Menurut informasi, AP diperkirakan sudah keluar dari kawasan Paluta.
Advertisement
Baca Juga
Kanit PPA Sat Reskrim Polres Tapsel Iptu Happy Margowati S mengatakan, selain memeriksa YAH, penyidik juga memeriksa tiga saksi. "Saksi-saksi, yakni tetangganya, untuk melengkapi berkas," kata Happy, Rabu (17/1/2018).
Sementara itu, korban mengalami trauma mendalam. Ia terus saja menangis saat bertemu dengan siapa pun, terutama orang yang tidak dikenalnya. Maka itu, polisi belum bisa mengambil keterangan korban.
Sebelumnya, kasus kekerasan yang dialami bocah SA oleh ayah tiri dan ibu kandungnya terungkap setelah korban mengalami kritis setelah dianiaya pada 9 Januari 2018. Kejadian itu berawal saat korban disuruh AP untuk mengambil parang.
Setelah mencarinya, korban tidak berhasil menemukan parang yang disuruh AP. Merasa ketakutan, korban memilih tidak menjumpai ayahnya di kebun yang berada di Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halonginan, Kabupaten Paluta, melainkan bermain di rumah tetangganya.
Â
Â
Â
Â
Korban Dibanting
YAH lalu menjemput anaknya dari rumah tetangganya. Tepat di depan rumah, YAH marah-marah kepada SA yang berujung pada pemukulan.
Saat tiba di rumah, YAH meninggalkan SA ke dapur. Saat lengah, AP membanting anak tirinya ke lantai rumah panggung yang ditempati mereka. Atas kejadian tersebut, SA hanya bisa meringis kesakitan.
Mendengar suara hantaman, YAH berlari menuju tempat di mana dirinya meninggalkan SA dan AP. Di situ, wanita berusia 35 tahun itu melihat anaknya hanya meringis kesakitan.
Melihat hal itu, YAH mengajak AP untuk dibawa berobat menggunakan sepeda motor milik tetangga ke bidan. Karena kondisinya parah, SA dilarikan ke rumah sakit.
Warga yang kasihan melihat kondisi SA melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Sebelum pihak kepolisian tiba, AP melarikan diri dan petugas mengamankan YAH.
Advertisement
Ibu Turut Jadi Korban
Kepada penyidik, YAH mengakui penganiayaan terhadap anak ke-4nya itu bukan sekali ini terjadi. Setelah sebulan menikah, tepatnya pada September 2017, AP kerap menganiaya SA.
Melihat penganiayaan pertama terjadi kepada anaknya, YAH berusaha menolongnya. Namun atas aksinya, YAH turut menjadi korban penganiayaan AP.
Karena tidak mau menjadi korban AP, YAH akhirnya kerap memukuli anaknya. Hal itu agar AP berhenti memukuli SA.
AP bukan berhenti menganiaya SA, malah semakin parah. Saat menganiaya, AP tidak segan-segan memukul kepala anak tirinya dengan menggunakan gagang alat untuk menderes.
Tidak sampai di situ, AP juga tidak segan-segan mencambuk SA dengan tali yang membuat tubuh korban menjadi berbirat. Selain itu, AP juga pernah mengikat SA dan memasukkannya ke goni dan ditanam hidup-hidup. Bahkan, AP juga pernah menyulutkan mancis ke tubuh korban.
Akibat penganiayaan tersebut, sekujur tubuh korban mengalami luka. Tidak hnya itu, kuat dugaan korban mengalami luka dalam sehingga mendapat perawatan intensif di RSUD Padangsidimpuan.
Saksikan video pilihan berikut ini: