Liputan6.com, Larantuka - Sebanyak 83 pegawai kontrak rekrutan Dinas Kesehatan Kabupaten Flores Timur sejak Desember 2017 lalu gigit jari setelah Bupati Antonius Gege Hadjon membatalkan kontrak tersebut.
Pembatalan tersebut karena sistem perekrutan tenaga kontrak pada dinas itu menyimpang dan tidak mencerminkan visi dan misi Bupati Anton Hadjon-Agus Boli.
"Perekrutan itu tidak memperhatikan skala prioritas dengan keberadaan tenaga sukarela baik medis/pendamping medis dan guru yang sudah bertahun-tahun mengabdi pada masing-masing satuan kerja," ujar Anton, Rabu, 17 Januari 2018.
Advertisement
Menurut Anton, perekrutan tenaga honorer harus sesuai kebutuhan dinas. Kalaupun hendak mengontrak tenaga baru, ia meminta dinas merekrut tenaga sukarela yang sudah bertahun-tahun mengabdi, yang tersebar di 19 kecamatan di Flores Timur.
Baca Juga
"Ada yang 5 tahun sampai 8 tahun tapi kenapa tidak direkrut," ujar Anton.
Dia mengklaim, keputusan pembatalan perekrutan 83 tenaga kontrak tersebut adalah keputusan yang menyakitkan. "Harus diterima karena jika mau buat perubahan, maka harus berani bersikap dan membuat keputusan tegas," kata Anton.
Berdasarkan informasi, selain persoalan perekrutan yang dinilai tidak transparan, data 83 tenaga kontrak tersebut juga menumpuk di bagian Tata Usaha karena tidak diterima di bidang lain.
Para pegawai kontrak itu juga tidak bisa didistribusikan ke puskesmas karena berpotensi menimbulkan persoalan diakibatkan masih banyak tenaga kerja sukarela yang bertahun-tahun mengabdi, tetapi belum diangkat menjadi tenaga kontrak.
Sekretaris Dinas Kesehatan, Theresia Palang Keda, ketika akan dikonfirmasi media, menolak berkomentar banyak. "Ibu tidak bisa dikonfirmasi, silakan langsung ke Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan, Antonius Tonce Matutina," ujar salah satu staf Dinkes Flotim.
Didukung DPRD
Pembatalan perekrutan oleh Bupati Anton mendapat dukungan dari anggota DPRD Flotim. Ketua Fraksi PDIP, Polycarpus Blolon menilai, keputusan bupati sudah tepat.
"Sudah saatnya bupati mengambil sikap tegas dan berani, perekrutan harus betul-betul sesuai kebutuhan, bukan asal-asalan dan jauh dari skala prioritas," ujar Blolon.
Sementara, Ketua DPD PAN Flores Timur Rofinus Kabelen yang juga Ketua Tim Pemenangan Breun mengapresiasi langkah tegas yang diambil Bupati Anton Hadjon. "Banyak bidan, perawat, tenaga gizi, serta guru masih banyak yang menganggur, kenapa yang dari luar langsung dikontrak?" ucap Rofin.
Rofin mengatakan, setiap Kepala Dinas harus mendukung kepemimpinan Anton-Agus. Yakni, setiap perekrutan tenaga kontrak harus sesuai kebutuhan dengan memperhatikan visi dan misi bupati dan wakil bupati, bukan berdasarkan faktor kedekatan.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement