Liputan6.com, Semarang - Persoalan Anin dan Afif, dua siswa SMAN 1 Semarang yang dikeluarkan sepihak oleh sekolah, membuat pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah begadang. Hingga Kamis malam, 1 Maret 2018, rapat masih berlangsung di ruang rapat Gubernur Jateng untuk membahas nasib mereka.
Dengan pertimbangan seleksi masuk yang ketat dan berbeda dengan sekolah negeri lainnya, Anin dan Afif mengaku tetap ingin bersekolah di SMAN 1 Semarang. Setelah kasusnya memanas, dua siswa dan keluarganya itu bisa bertemu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Gatot Bambang Hastowo.
Pertemuan yang digelar tertutup ini menunjukkan bahwa Kepala SMA Negeri 1 Semarang Endang Suyatmi tetap berkukuh agar dua siswa itu dikeluarkan.
Advertisement
Baca Juga
Ketika rapat selesai, Gatot tak bersedia membuka kesimpulan pertemuan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah ini akan melaporkan hasil pertemuan kepada Sekretaris Daerah provinsi Jawa Tengah, Sri Puryono, terlebih dahulu.
"Belum bisa putuskan, ini mau lapor dulu," kata Gatot.
Secara garis besar, Gatot menyebutkan bahwa Kepala SMAN 1 Semarang tetap pada pendiriannya. Gatot dalam kapasitasnya sebagai kepala dinas menyetujui keputusan itu.
"Dasarnya adalah laporan kepala sekolah. Kepala sekolah SMA Negeri 1 Semarang bisa bertanggung jawab, bisa keukeuh," kata Gatot.
Â
Kepala Dinas Tak Ingin Klarifikasi ke Siswa
Gatot mengaku sudah mengklarifikasi ke SMA Negeri 1 Semarang. Hasilnya, ia percaya dan meyakini laporan yang diberikan Kepala Sekolah. Gatot tak mau mengklarifikasi kepada Anin dan Afif karena menurutnya itu tugas kepala sekolah.
"Saya dengan kepala sekolah dialog, klarifikasi, buat tim untuk ke kepala sekolah, kepala sekolah meyakinkan. Dia kan ada tata tertib," kata Gatot.
Dinas juga sudah berusaha memfasilitasi dua anak tersebut agar tetap bisa mengikuti ujian nasional di sekolah yang sudah ditentukan, tapi yang pasti bukan SMAN 1 Semarang.
"Ada SMAN 11 yang di Timur, di Barat ada SMAN 13. Tadi ada lagi SMAN 2 dan SMAN 6," kata Gatot.
Menurutnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng juga tidak bisa mengintervensi keputusan Kepala SMAN 1 Semarang yang berpedoman pada tata tertib yang dibuat sekolah.
"Jangan intervensi, nanti saya melanggar tata tertib," kata Gatot.
Sementara itu hingga Kamis malam, Anin dan Afif masih menunggu keputusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng. Keputusan itu adalah hasil rapat dengan Sekda atau plt Gubernur Jateng beserta pihak sekolah.
Anin bersama keluarganya dan Afif bersama keluarganya tentu sudah lelah mencari kepastian sejak Kamis pagi, 1 Maret 2018. Usai salat Magrib, kedua keluarga itu meninggalkan kantor Gubernuran. Mereka mengaku tidak pulang rumah, namun entah ke mana.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement