Usai Tabayun, Paguyuban di Surabaya Janji Tak Lantunkan Lagi Selawat Pancasila

Paguyuban Sawunggaling sebelumnya mengunggah video saat menggelar ritual kebangsaan dengan menyanyikan salawat Pancasila.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Mar 2018, 19:00 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2018, 19:00 WIB
Selawat Pancasila
Polsek Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur, melarang ritual kebangsaan dengan menyanyikan salawat Pancasila seperti yang digelar oleh salah satu komunitas di Surabaya, pada Januari 2018. (Screenshot: Istimewa/YouTube)

Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Sektor (Polsek) Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur, melarang kegiatan ritual kebangsaan dengan menyanyikan selawat Pancasila seperti yang digelar oleh komunitas dari Paguyuban Sawunggaling di Surabaya pada Januari 2018. Polisi menilai salawat itu berpotensi menimbulkan konflik.

"Persoalannya komunitas Paguyuban Sawunggaling ini mengunggah video saat menggelar ritual kebangsaan itu dengan menyanyikan selawat Pancasila yang kemudian beberapa hari terakhir ini viral di media sosial," ucap Kepala Polsek Lakarsantri Surabaya, Komisaris Polisi Dwi Heri saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (6/3/2018), dilansir Antara.

Viralnya video tersebut dikhawatirkan berpotensi menimbulkan konflik dengan kelompok masyarakat.

"Terlebih ritual kebangsaan dengan salawat Pancasila ini digelar di situs cagar budaya Makam Sawunggaling, wilayah Lakarsantri, yang lokasinya berdekatan dengan Masjid Al Kubro," katanya.

Lantaran itulah, Polsek Lakarsantri menganggap harus mengumpulkan pihak-pihak terkait untuk meredam agar video selawat Pancasila yang telah viral tidak berujung konflik.

"Kami pertemukan pihak dari komunitas Paguyuban Sawunggaling serta tokoh masyarakat dan pemuka agama di wilayah Lakarsantri kemarin malam," ujarnya. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Pertemuan Dihadiri Sekretaris MUI Surabaya

Salawat Pancasila
Polsek Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur, melarang ritual kebangsaan dengan menyanyikan salawat Pancasila seperti yang digelar oleh salah satu komunitas di Surabaya, pada Januari 2018. (Screenshot: Istimewa/YouTube)

Menurut Dwi, pertemuan itu juga dihadiri oleh Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kota Surabaya, Muhaimin Ali.

"Istilahnya dalam pertemuan ini kita tabayun atau mengonfirmasi kepada Paguyuban Sawunggaling kenapa dalam ritual ini mengubah Selawat Nabi menjadi selawat Pancasila," katanya.

Dwi memaparkan Paguyuban Sawunggaling dalam pertemuan itu mengungkapkan tidak ada maksud selawat Pancasila yang digubah dari lagu Selawat Nabi yang dilantunkan dalam ritual kebangsaan tersebut menghina kelompok masyarakat tertentu.

"Mereka menyatakan tidak tahu kalau videonya kemudian viral dan menuai tanggapan," ujarnya.

Hasil tabayun akhirnya disepakati agar Paguyuban Sawunggaling tidak mengulangi lagi melagukan salawat Pancasila dalam melakukan aktivitas ritualnya.

Mereka tetap boleh menggelar ritual kebangsaan di situs cagar budaya Makam Sawunggaling. Hanya saja, demi menjaga situasi agar tetap kondusif, tidak diperbolehkan melagukan selawat Pancasila. "Paguyuban Sawunggaling menyatakan sanggup tidak mengulanginya," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya