Asita NTT: Tertibkan Pemandu Wisata Liar di Labuan Bajo

Asita NTT mengecam keras aksi pemerkosan turis Prancis di Labuan Bajo oleh seorang pemandu wisata freelance.

oleh Amar Ola Keda diperbarui 25 Jun 2018, 10:30 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2018, 10:30 WIB
Pemerkosaan
Ketua ASITA NTT, Abed Frans (Liputan6.com/Ola Keda)

Liputan6.com, Kupang - Asosiasi Biro Perjalanan / Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Provinsi NTT mengecam keras aksi pemerkosaan seorang turis Prancis oleh salah satu pemandu wisata freelance di Labuan Bajo.

"Kasus itu jelas sangat memalukan karena citra pariwisata NTT khususnya Labuan Bajo tercoreng," ujar Ketua ASITA NTT, Abed Frans kepada Liputan6.com, Minggu (24/6/2018).

Dia mengatakan, dalam memberikan pelayanan, Asita sebagai asosiasi operator sangat tergantung pada pelayanan pemandu wisata atau guide yang melayani tamu-tamu di lapangan. Karena itu Asita sangat berharap Himpunan Pramuwisata Indonedia (HPI) Kabupaten Manggarai Barat dan Pemda setempat agar segera mengatasi masalah tersebut.

Dia juga meminta Pemda dan HPI Manggarai Barat bisa memberi jaminan bahwa guide yang bertugas di Labuan Bajo merupakan guide resmi yg sudah mendapatkan sertifikat dari pemerintah atau lembaga sertifikasi resmi.

"Harus segera ditertibkan, karena guide-guide liar bisa saja mengaku dari agen resmi, ulah mereka akan merusak citra wisata kita," imbuh Abed.

Pemerkosa Turis Prancis Bukan Guide Wisata Labuan Bajo

Pemerkosaan
Pelaku pemerkosaan Turis Prancis Constantinus Andi Putra atau Andi saat diamankan polisi (Liputan6.com/Ola Keda)

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) memastikan pelaku pemerkosa wisatawan asal Perancis bukan tour quide yang terdaftar sebagai anggota HPI DPC Kabupaten Mabar.

“Sejauh penelusuran kami, oknum pelaku pemerkosaan tersebut tidak terdaftar sebagai anggota HPI DPC Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat,” ujar Ketua DPC HPI Kabupaten Mabar, Sebastian Pandang kepada Liputan6.com, Jumat (226/2018).

Dia mengaku DPC HPI Manggarai Barat sudah berkoordinasi dengan polisi untuk menyerahkan pernyataan resmi terkait kasus pemerkosaan itu. HPI juga kata dia, mendukung penuh polisi untuk mengusut tuntas kasus yang mencoreng citra pariwisata Labuan Bajo itu.

"Kami sudah bertemu dengan Kasat Intel di Polres Mabar untuk menyampaikan Pernyataan Resmi terkait kasus ini," katanya.

Berikut pernyataan DPC HPI Kabupaten Manggarai Barat terkait aksi pemerkosaan di Labuan Bajo:

1. Sejauh penelusuran kami, oknum pelaku pemerkosaan terebut tidak terdaftar sebagai anggotaHPI DPC Kabupaten Manggarai Barat.

2. DPC HPI Mabar merupakan organisasi pemandu wisata resmi yang berbadan hukum yang memiliki AD/ART dan setiap anggota HPI Mabar terikat secara hukum sebagaimana tertuang dalam hukum acara kode etik pramuwisata.

3. DPC HPI Kab. Manggarai Barat mendukung penuh langkah pihak kepolisian Manggarai Barat untuk menindak secara tegas pelaku pemerkosaan tersebut dan segala bentuk tindakan kriminal lainnya yang dapat mencoreng nama baik PEMANDU WISATA/TOUR GUIDE dan kepariwisataan Manggarai Barat dan NTT secara keseluruhan.

4. Sebagai bentuk dukungan kepada pihak kepolisian dan kepentingan publikasi media, DPC HPI MABAR Siap memberikan data base keanggotaan PEMANDU WISATA dan juga bentuk sanksi yang akan diberikan kepada setiap anggota yang melanggar berdasarkan aturan yang tertulis dalam AD/ART HPI MABAR.

5. Setiap wisatawan, baik itu manca negara maupun wisatawan nusantara, HPI Mabar menyarankan unutk menggunakan jasa pemandu wisata yang terdaftar di DPC HPI Manggarai Barat (pemandu wisata resmi tersebut bisa dicek pada website: www. dpcHPImanggaraibarat.com).

6. DPC HPI Mabar mengajak semua stakeholder pariwisata Manggarai Barat dan Flores umumnya untuk ambil bagian mencipatakan rasa aman bagi semua wisatawa yang berkunjung ke Labuan Bajo dan NTT secara keseluruhan serta bersama-sama mencegah berbagai bentuk tindakan kriminal lainnya terhadap semua wisatawan yang berkunjung ke NTT.

Kronologi Pemerkosaan

Pemerkosaan
Pelaku pemerkosaan Turis Prancis Constantinus Andi Putra atau Andi saat diamankan polisi (Liputan6.com/Ola Keda)

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Julisa Kusumowardono, menjelaskan kejadian itu bermula pada Selasa, 12 Juni 2018, pukul 12.00 Wita. Saat itu, korban dan pelaku bersepakat menuju air terjun Cunca Wulang dengan menggunakan sepeda motor.

Sepulang dari lokasi air terjun, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan. "Korban menolak ajakan pelaku, tetapi pelaku mengancam," kata Julisa.

Ancamannya, yakni jika perempuan wisatawan itu tidak mau berhubungan badan, maka pelaku akan memanggil teman-temannya untuk memperkosa korban.

"Dengan terpaksa korban mengikuti ajakan pelaku untuk berhubungan badan di hutan. Pelaku merupakan guide freelance inisial A," ujarnya.

Pelaku saat itu mengendarai sepeda motor. Pelaku mengajak dan memaksa korban berhubungan badan dalam perjalanan pulang dari Cunca Wulang menuju Labuan Bajo.

"Sebelumnya mereka bertemu dengan beberapa orang yang sedang mabuk," jelas dia.

Saat pelaku mengajak korban berhubungan badan, pelaku menakut-nakuti korban dengan mengancam untuk memanggil orang yang mabuk tadi.

Karena takut, korban akhirnya mengikuti keinginan pelaku. Lalu, aksi tidak senonoh itu berlangsung di semak belukar. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mengantar korban ke salah satu hotel tempat korban menginap.

Ketika tiba di hotel, pelaku meminta lagi korban untuk berhubungan badan. "Korban terpaksa melayani lagi kemauan pelaku di hotel," ucap Julisa.

Korban yang mengalami depresi kemudian meminta untuk diantarkan ke salah satu rumah sakit di Labuan Bajo. Pelaku mengantarnya, tapi kemudian melarikan diri.

"Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku tidak bisa melawan pelaku karena pelaku mengancam akan memanggil teman lainnya untuk memperkosa korban," kata Julisa.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya