Proses Perekaman Ngadat, Puluhan Ribu Warga Garut Terancam Golput

Sekitar 30 ribuan warga Garut, Jawa Barat terancam tidak bisa menyalurkan aspirasinya pada pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan berlangsung lusa, 27 Juni 2018.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 26 Jun 2018, 01:01 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2018, 01:01 WIB
Warga antri buat KTP elektronik di Garut
Warga antri buat KTP elektronik di Garut (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Sekitar 30 ribuan warga Garut, Jawa Barat terancam tidak bisa menyalurkan aspirasinya pada pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan berlangsung lusa, 27 Juni 2018.

Selain sarana dan prasarana perekaman data yang belum memadai dan kerap ngadat, proses cetak e-KTP terkendala letak geografis Garut yang cukup luas.

Tatang, salah satu warga Banjarwangi mengatakan, hingga siang ini dirinya belum mendapatkan panggilan, padahal ia telah mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sebelum beroperasi pagi tadi.

"Tidak tahu kapan (dipanggilnya),” ujar dia, sedikit menggerutu, Senin (25/6/2018).

Membludaknya warga yang mengantri untuk membuat KTP tidak sebanding dengan fasilitas yang disediakan, tak mengherankan ancaman tidak memiliki KTP elektronik pun sebagai syarat mencoblos, mengancam puluhan ribu warga Garut yang saat ini belum memiliki.

“Karena keterlambatan ini, hak saya sebagai warga negara telah dirampas oleh pemerintah dalam pilkada nanti,” ujar warga Garut selatan itu menambahkan.

Hal sama dikeluhkan Sugiharti (32), warga Malangbong, Ia bersama warga lainnya yang datang dari Garut utara menuding Disdukcapil Garut tidak siap melayani warga.

Sebab saat didatangi, hanya ada satu unit komputer yang digunakan untuk melayani ribuan warga yang terus berdatangan. “Kalau begini caranya kapan beresnya,” ujarnya.

Komputer Perekam Data Ngadat

Kondisi itu tidak jauh berbeda dengan yang dialami Rudi, warga Tarogong Kidul ini harus gigit jari lantaran komputer perekam data ngadat. “Sistemnya kata eror,” ujar dia memelas. Tak ayal pelayanan pembuatan e-KTP pun terhambat.

Yadi, salah satu petugas kantor Kecamatan Tarogong Kidul mengakui kendala teknis tersebut, namun ia berjanji akan segera memperbaiki untuk melayani permintaan pembuatan KTP elektronik dari warga. “Semoga besok bisa kembali normal,” kata dia berharap.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengakui sedikitnya ada 30 ribu warga Garut yang belum melakukan perekaman e-KTP. Ia telah mengintruksikan Disdukcapil segera menambah perangkat komputer untuk mengoptimalkan pelayanan.

"Hari ini hari pertama saya kembali kerja, nanti kita tambah, semoga warga yang melakukan perekaman bisa terlayani," kata dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya