Saran Ridwan Kamil untuk Panitia Agustusan agar Tak 'Ngencleng' di Jalanan

Ridwan Kamil menyatakan tak suka dengan kegiatan meminta-minta di jalanan dengan alasan untuk acara Agustusan.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 31 Jul 2018, 11:30 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2018, 11:30 WIB
20150804-Awal Agustus, Pedagang Bendera Musiman Mulai Ramai-Jakarta
Seorang warga saat akan membeli bendera Merah Putih dan pernak-pernik perayaan 17 Agustus di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (4/8/2015). Menjelang Hari Kemerdekan RI, sejumlah pedagang bendera musiman mulai berdatangan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Bandung - Perayaan ulang tahun ke-72 Hari Kemerdekaan Republik Indonesia semakin dekat. Biasanya, pada bulan Agustus para panitia acara meminta dana Agustusan di masyarakat untuk menyukseskan beragam agenda acara yang mereka buat.

Namun, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengingatkan agar masyarakat mempersiapkan perayaan kemerdekaan dengan cara-cara yang baik. Ia tidak menyarankan untuk meminta sumbangan, apalagi di jalan raya.

"Pada dasarnya mohon menahan diri. Jangan memaksa, membuat tidak nyaman dan macet lalu lintas," imbau Ridwan Kamil di Bandung, Senin, 30 Juli 2018.

Ia tak melarang jika warganya berinovasi dalam mendapatkan pendanaan untuk perayaan 17 Agustus. Hanya saja, ia meminta tindakan kencleng di jalan kurang tepat.

"Kita bisa memperoleh partisipasi masyarakat tanpa harus bentuknya secara fisik minta-minta. Saya sangat tidak suka," ujarnya.

Ia menyarankan agar warga membuat proposal pendanaan dan diajukan kepada sponsor atau pihak swasta.

"Lakukan pengumpulan dana dengan proposal, datangi perusahaan lingkungan dengan baik, anggarannya jelas," tuturnya.

Menurut dia, cara tersebut lebih baik ketimbang harus meminta-minta di pinggir jalan. Ia lebih menghargai cara demikian untuk mengajak lebih banyak orang berpartisipasi dalam perayaan Agustusan.

"Gotong royong bisa dilakukan tanpa harus terlihat minta-minta di pinggir jalan," katanya.

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya