Upaya Pemerintah Berantas Cacing Hati pada Hewan Kurban

Di Purbalingga, pada Idul Adha 2017 ditemukan sebanyak 132 ekor hewan kurban yang terjangkit cacing hati

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 13 Agu 2018, 10:33 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2018, 10:33 WIB
Sapi dewasa siap jadi hewan kurban. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Sapi dewasa siap jadi hewan kurban. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Purbalingga - Menjelang perayaan Idul Adha 2018, warga Purbalingga, Jawa Tengah mulai berburu hewan kurban. Lalu lintas ternak antar daerah, terutama dari pedesaan ke kota-kota besar mulai meningkat.

Karenanya, pengawasan kesehatan hewan kurban diperketat. Pemerintah hendak memastikan hewan-hewan kurban itu sehat, layak, termasuk tak terjangkit cacing hati.

Pengetatan pengawasan ini dilakukan mengingat pada Idul Adha 2017 ditemukan sebanyak 132 ekor hewan kurban yang terjangkit cacing hati. Sebanyak 118 ekor yang mengandung cacing hati di antaranya sapi. Adapun sisanya, sebanyak 14 ekor, adalah kambing.

Secara keseluruhan, pada Idul Adha 2017 lalu ada sebanyak 7.600 ekor hewan kurban yang terdiri dari 2150 ekor sapi dan 5.450 ekor kambing yang dipotong. Jumlah ini diperkirakan akan meningkat pada 2018 ini.

"Untuk kerbau dan domba pada tahun sebelumnya tidak terindikasi adanya cacing hati," kata Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Pertanian (Dinpertan) Kabupaten Purbalingga, Maharsi Wulan, beberapa waktu lalu.

Persentase hewan kurban yang mengandung cacing hati pada 2017 itu masih termasuk tinggi. Namun, jumlah ini diklaim telah menurun sebanyak 50 persen dari tahun sebelumnya.

Pengobatan Massal Cacing Hati dan Pemberian Vitamin Hewan Ternak

Pasar Kambing Karangpucung, Cilacap selalu ramai menjelang Perayaan Idul Adha 2018. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Pasar Kambing Karangpucung, Cilacap selalu ramai menjelang Perayaan Idul Adha 2018. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Dengan antisipasi yang dilakukan menjelang Idul Adha 2018 ini, dia berharap berharap tahun ini temuan cacing hati pada daging kurban kembali menurun.

Dia menjelaskan pengiriman hewan ternak ke luar daerah harus dilengkapi dengan surat kesehatan hewan yang dilaporkan kepada pemerintah pusat secara online. Pengawasan ini sudah dilakukan terutama untuk sapi dan kambing.

"Jadi semua yang dikirim ke luar daerah sudah melalui proses pemeriksaan, di perbatasan juga kan ada pemeriksaan dari polisi lalu lintas ternak, maka dari itu mereka harus meminta surat dulu ke sini," ujarnya.

Menurut dia, Dinas Pertanian juga telah mengadakan pelatihan penyembelihan hewan kurban dengan baik kepada pengurus masjid. Sebab, pemotongan hewan kurban tak hanya dilakukan di rumah potong hewan (RPH) saja melainkan juga di masjid dan musala.

Pada hari raya Idul Adha Dipertan juga bakal menurunkan sebanyak 34 personil ditambah dengan 18 Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang akan dibagi ke 18 kecamatan.

Untuk memudahkan proses pengawasan hewan kurban pada saat pemotong, masyarakat diimbau untuk melaporkan sehingga memudahkan pemeriksaan.

"Kalau mau motong lapor dulu ke desa atau ke kita jadi nanti kita tahu memotong berapa, jam sekian, di mananya, kan gak cuma di RPH," dia menerangkan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya