Bocah-Bocah Terciduk Saat Asyik Dugem di Diskotek Berkedok Toko Es Krim

Penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan, toko es krim itu merupakan arena dunia gemerlap (dugem).

oleh Reza Efendi diperbarui 14 Agu 2018, 19:30 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2018, 19:30 WIB
Diskotek Berkedok Ruko Es Krim Digrebek, Mayoritas Pengunjung Anak-Anak
Pihak Polrestabes Medan menggerebek sebuah ruko di Kompleks MMTC, Jalan Selamat Ketaren, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang diduga dipakai sebagai diskotek. (Liputan6.com/Reza Efendi)

Liputan6.com, Deli Serdang - Pihak Polrestabes Medan menggerebek sebuah toko es krim di Kompleks MMTC, Jalan Selamat Ketaren, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Penggerebekan yang dilakukan petugas gabungan Satreskrim dan Satres Narkoba Polrestabes Medan di ruko Ice Cream Garden di area kompleks tersebut dilatarbelakangi informasi warga yang menyebut adanya diskotek terselubung.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira penggerebekan yang dilakukan pihaknya pada Minggu, 12 Agustus 2018, dini hari tersebut, sempat membuat muda-mudi yang sedang duduk sembari menikmati es krim terkejut.

"Kabar bahwa diskotek berkedok cafe es krim itu pun benar-benar terbukti," katanya, Selasa (14/8/2018).

Putu Yudha mengungkapkan, penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan, toko es krim itu merupakan arena dunia gemerlap (dugem), sehingga dikhawatirkan menjadi sarang narkoba dan seks bebas anak di bawah umur.

"Berangkat dari informasi itu, kami cek dan melakukan penggerebekan di sana, dan ditemukan puluhan pengunjung muda-mudi di sana," ungkapnya.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Temuan dalam Diskotek

Diskotek Berkedok Ruko Ice Cream Digrebek, Mayoritas Pengunjung Anak-Anak
Pihak Polrestabes Medan menggerebek sebuah ruko di Kompleks MMTC, Jalan Selamat Ketaren, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang diduga dipakai sebagai diskotek. (Liputan6.com/Reza Efendi)

Putu Yudha menerangkan, lokasi dugem yang terdapat pada ruko tersebut berada di lantai II. Sementara di area lantai I merupakan lokasi nongkrong yang menjajakan es krim. Polrestabes Medan mengamankan puluhan pengunjung dalam penggerebekan itu.

"Kita juga mengamankan pemiliknya bernama Salim Wongso dan Julia Lim," terangnya.

Selain mengamankan para pengunjung dan pemilik, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2 juta, satu unit laptop, satu alat Disc Jokey (DJ), tujuh unit speaker, lampu disko, dan stempel.

"Di lokasi juga kita pasang police line," ujar Putu Yudha.

Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dadang Hartanto, itu sempat mengundang kehebohan warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas.

Mereka terkejut karena ratusan polisi, baik berpakaian preman maupun berseragam lengkap secara tiba-tiba masuk ke dalam toko Ice Cream Garden. Sebab selama ini tidak pernah terjadi hal seperti itu.

"Kami pikir kemarin itu di sini ada anak-anak berkelahi. Setelah saya tengok rupanya banyak polisi," ucap seorang warga sekitar, M Siagian.

Pria yang tinggal tidak jauh dari lokasi itu mengaku, selama ini sering melihat anak-anak muda, baik perempuan dan laki-laki ramai di lokasi tersebut. Apalagi kalau akhir pekan seperti malam Sabtu dan malam Minggu.

"Kalau ramai, palingan malam Sabtu dan Minggu. Sempat curiga, tapi malas ngurusinnya," ungkapnya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya