Peringatan Gubernur, DPRD Kota Malang dan Wali Kota Jangan Main Mata

DPRD Kota Malang dan dan Wali Kota Malang harus bisa menunjukkan integritas

oleh Zainul Arifin diperbarui 12 Sep 2018, 01:00 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2018, 01:00 WIB
Peringatan untuk DPRD Kota Malang dan Wali Kota Tak Main Mata Bahas Anggaran
Anggota DPRD Kota Malang membahas alat kelengkapan dewan usai pelantikan (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Malang - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mengingatkan anggota DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang tak main mata saat membahas anggaran. Mampu menjaga integritas, tak lagi terlibat suap - menyuap untuk memuluskan anggaran.

Sebanyak 40 anggota dan seorang mantan anggota DPRD Kota Malang terlibat suap pembahasan APBD-P tahun 2015. Menurut Soekarwo, mereka yang kini meringkuk ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi bukti lemahnya integritas.

"Integritas ini tidak ada ukurannya, tak bisa diganti mesin. Sebagian saudara yang ditahan KPK itu problem integritas," kata Soekarwo dalam pidato pelantikan 40 anggota DPRD Kota Malang, Senin (10/9/2019).

Legislatif dan eksekutif tak boleh bermain – main saat pembahasan anggaran. Jika ada pembahasan kebijakan yang berjalan alot, maka harus dilanjut sampai ada titik temu. Bukan mempercepat pengambilan keputusan itu dengan suap – menyuap.

"Pimpinan dewan dan wali kota, kalau masih ada debat ya jangan dipercepat dengan yang lain-lain," ujar Soekarwo.

Menurutnya, dari total 38 daerah di Jawa Timur hanya 1 daerah saja yang gagal meraih penghargaan Kalpataru. Dari sisi pelayanan publik, semua sudah berjalan dengan sangat baik. Hanya saja, lemahnya integritas jadi penyebab korupsi masih terjadi.

"Sebagus apapun pelayanan publik, tapi kalau tak diimbangi dengan integritas itu ya tak ada gunanya," kata Soekarwo.

Langkah Cepat

Peringatan untuk DPRD Kota Malang dan Wali Kota Tak Main Mata Bahas Anggaran
Gubernur Jawa Timur Soekarwo (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Percepatan pelantikan 40 anggota DPRD Kota Malang melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dilakukan melalui kebijakan diskresi. Hal itu sudah sesuai UU nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Harapannya, roda pemerintahan kembali normal.

"Agar penyelenggaraan pemerintahan kembali lancar, mengisi kekosongan dan memberi kepastian hukum. Juga atas perintah Menteri Dalam Negeri," ujar Soekarwo.

KPK menahan secara bergelombang 40 anggota dan seorang mantan anggota DPRD Kota Malang. Tahap pertama pada Maret 2018 ada 18 orang yang ditahan, berikutnya pada 3 September ada 22 anggota dewan yang ditahan dalam kasus suap pembahasan APBD-P 2015.

Setelah kasus itu, Kemendagri konsultasi ke pimpinan KPK dan diambil keputusan PAW agar tak terjadi kemandegan pemerintahan. Apalagi September ini pembahasan APBD-P 2018 harus segera disahkan. Serta pembahasan APBD 2019 harus selesai pada 15 Desember mendatang.

Mereka yang dilantik adalah PDIP 9 orang, PKB 5 orang, Golkar 5 orang, Demokrat 5 orang, Gerindra 4 orang, PAN 3 orang, PKS 3 orang, PPP 3 orang, Hanura 2 orang dan seorang dari Nasdem.

"Saya yakin orang – orang yang baru dilantik ini tangguh. Kami mohon seluruh alat kelengkapan dewan dalam waktu dekat segera diisi," kata Soekarwo.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya