Niat Menjala Ikan, Dua Nelayan di Riau Syok Temukan Ini

Kedua nelayan itupun awalnya bingung dan kaget. Niat menjala ikan pun mereka urungkan dan kembali ke daratan.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Okt 2018, 23:04 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2018, 23:04 WIB
KKP Dorong Ekspor Hasil Tangkap Ikan Nelayan Tradisional
Nelayan menurunkan ikan hasil tangkapan laut di Muara Baru, Jakarta, Kamis (29/3). Untuk mendorong ekspor komoditas perikanan KKP akan memberikan bantuan alat penangkapan ikan yang ramah lingkungan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Riau - TNI Angkatan Laut memberikan penghargaan kepada dua nelayan asal Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, karena menyerahkan temuan mereka berupa senjata jenis M-16, yang tersangkut di jaring saat mencari ikan.

Dua nelayan bernama Afrizal dan Misdi asal Panipahan pada 9 Oktober lalu menemukan satu pucuk senjata laras panjang jenis M-16 tanpa magazen dengan nomor senjata 0000575.

"Atas perintah Panglima Koarmada 1, kedua nelayan tersebut diberikan penghargaan," kata Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (E) Yose Aldino di Pekanbaru, Selasa 16 Oktober 2018.

Senjata itu ditemukan tersangkut di jaring mereka yaitu disekitar perairan Tanjung Bangsi Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara dengan koordinat 244'19"N 10013'40"E pada sekitar pukul 11.00 WIB. Kedua nelayan itupun awalnya bingung dan kaget. Niat menjala ikan pun mereka urungkan dan kembali ke daratan.

Senjata temuan nelayan Panipahan tersebut kemudian diserahkan ke pihak TNI AL melalui Pos Angkatan Laut (Posal) Panipahan. Selanjutnya, Danposal Panipahan berkoordinasi dengan Danposramil Panipahan diteruskan ke Kodim Rohil, Koramil Kubu dan Posramil Panipahan.

"Mereka menyatakan tidak pernah kehilangan senjata laras panjang jenis M16 seperti yang ditemukan. Demikian juga hasil koordinasi dengan pihak Polsek Panipahan bahwa senjata laras panjang jenis M-16 bukan senjata organik Kepolisian RI," katanya dilansir Antara.

Senjata temuan tersebut akhirnya dibawa ke Mako Lanal Dumai untuk dilaksanakan pengecekan dan pemeriksaan.

"Hasilnya dinyatakan bahwa senjata tersebut bukan milik TNI AL," kata Yose Aldino.

Danlanal Dumai menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada dua nelayan tersebut. Keduanya juga diundang ke Mako Lanal Dumai untuk mendapat penghargaan.

Acara penyerahan penghargaan dilaksanakan bersamaan dengan acara Ramah Tamah kenaikan pangkat Prajurit Lanal Dumai periode 1 Oktober 2018 di gedung Wijaya Kusuma Mako Lanal Dumai pada hari Senin, 15 Oktober 2018.

"Ini merupakan salah satu indikator masih tingginya kepercayaan masyarakat terhadap TNI AL. Coba di bayangkan apabila senjata tersebut jatuh ke tangan orang yang salah, kemungkinan besar senjata tersebut bisa disalahgunakan.

Untuk itu, Lanal Dumai akan selalu senantiasa meningkatkan hubungan komunikasi yang baik kepada masyarakat, khususnya yang terkait dibidang keamanan laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir," ujar Danlanal.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya