Duet Maut Napi Rutan Jepara Melarikan Diri Lewat Kamar Mandi

Dua napi, masing-masing Muhammad Syukur dan Ahmad Syaifudi tersebut berusaha kabur dengan memotong besi teralis kamar mandi.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Des 2018, 20:02 WIB
Diterbitkan 09 Des 2018, 20:02 WIB
Ilustrasi napi kabur
Ilustrasi penjara Guyana (AFP)

Liputan6.com, Semarang - Seorang narapidana Rumah Tahanan Negara Klas II Jepara dilaporkan melarikan diri dengan cara memotong teralis besi kamar mandi di tempat tersebut.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah, Heni Yuwono membenarkan kaburnya satu dari dua napi pada Sabtu 8 Desember 2018 dini hari.

"Kami sudah perintahkan kepala rutan untuk segera berkoordinasi dengan Polres dan melakukan pencarian," katanya di Semarang, Minggu (9/12/2018) dilansir Antara.

Dua napi, masing-masing Muhammad Syukur dan Ahmad Syaifudi tersebut berusaha kabur dengan memotong besi teralis kamar mandi.

Namun, Syaifidin dapat ditangkap kembali ketika masih bersembunyi di sekitar kompleks rutan tersebut.

Sementara Syukur yang merupakan napi kasus penggelapan berhasil lolos dan masih dalam pengejaran.

Yeni sudah memerintahkan penyelidikan tentang dari mana kedua napi tersebut memperoleh alat potong.

"Sudah diperintahkan untuk mencari akar masalahnya, apakah ada kemungkinan unsur kelalaian," katanya.

Seluruh lapas dan rutan di seluruh Jawa Tengah, lanjut dia, juga sudah diminta untuk meningkatkan kewaspadaan agar kejadian serupa tidak terulang.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya