Pemerintah di Kawasan Pantura Bakar Puluhan Ribu E-KTP

Pemerintah di wilayah Pantura Jawa Berat serentak melakukan pemusnahan KTP Elektronik di masing-masing daerah mereka guna mengantisipasi penyalahgunaan

oleh Panji Prayitno diperbarui 18 Des 2018, 15:00 WIB
Diterbitkan 18 Des 2018, 15:00 WIB
Puluhan Ribu Keping KTP El Pantura Jawa Barat Dimusnahkan
Pemerintah Daerah se Pantura Jawa Barat Serentak melakukan pembakaran KTP Elektronik. Foto (LIputan6.com / Panji Prayitno)

Liputan6.com, Cirebon - Puluhan ribu keping KTP Elektronik Pantura Jawa Barat resmi dimusnahkan. KTP Elektronik tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar bersama.

Dari data yang dihimpun, Kabupaten Indramayu memusnahkan 10.906 keping, Kota Cirebon 3.670 keping, Kabupaten Cirebon 1752 keping, Kabupaten Kuningan sekitar 3600 keping.

Pemusnahan tersebut dilakukan karena kondisi fisik dari KTP Elektronik telah rusak dan invalid. Rata-rata pemusnahan KTP Elektronik mulai periode 2012 sampai 2018.

"KTP invalid dan rusak kami kumpulkan dari seluruh kecamatan di Indramayu," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Indramayu, Moh Iskak Iskandar, Senin (17/12/2018).

Pemusnahan 10.906 KTP elektronik tersebut dilakukan dengan cara dibakar di dalam sebuah tong. Selain pejabat dari Disdukcapil, pemusnahan juga disaksikan perwakilan Polres dan Satpol PP Kabupaten Indramayu serta perwakilan instansi terkait lainnya.

Iskak menjelaskan jika pemusnahan KTP elektronik tersebut dilakukan berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri RI No 470.13/11176/SJ tertanggal 13 Desember 2018 tentang Penatausahaan KTP el rusak atau invalid.

KTP tersebut dinyatakan invalid dikarenakan berbagai sebab. Mulai dari identitas pemiliknya yang sudah berubah hingga kondisi fisiknya yang sudah rusak.

"Tapi pemiliknya telah menyerahkan KTP lamanya untuk memperoleh KTP baru sebagai penggantinya ya bukan KTP lama disimpan pemilik," kata dia.

Pemilu Serentak

Puluhan Ribu Keping KTP El Pantura Jawa Barat Dimusnahkan
Pemerintah Daerah se Pantura Jawa Barat Serentak melakukan pembakaran KTP Elektronik. Foto (LIputan6.com / Panji Prayitno)

Iskandar menambahkan, pemusnahan KTP el yang rusak juga dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan kartu jelang Pemilu 2019. Dia menjelaskan, di tahun politik ini persoalan yang menyangkut KTP menjadi sangat riskan.

Sementara itu Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Indramayu, Kanadi Monoisman saat ditanyakan mengenai warga Indramayu yang belum memiliki KTP el mengungkapkan saat ini ada sektiar 6.541 warga.

Jumlah tersebut belum termasuk pemilih pemula yang wajib KTP. Diperkirakan jumlah pemilih pemula hingga akhir Maret 2019 di kabupaten Indramayu mencapai 30 ribu orang.

Dia menjelaskan, sebagian besar alasan belum melakukan perekaman KTP El karena warga tidak berada di Indramayu.

"Warga bekerja sebagai buruh migran dan belum pulang, nelayan yang menjadi anak buah kapal (ABK)," sebut dia.

Pemusnahan yang sama juga dilakukan terhadap 3.670 KTP el di Disdukcapil Kota Cirebon. Sekda Kota Cirebon Asep Dedi mengakui, pemusnahan KTP El tersebut tepat.

Sebab, tidak menutup kemungkinan KTP El yang sudah tidak berlaku dimanfaatkan pada tahun politik.

“Kalau dikait-kaitkan ya memang ada kaitannya dengan tahun politik. Untuk itu mekanisme pemusnahannya berdasarkan aturan yang ada memang seperti ini,” ungkap Sekda Kota Cirebon, Asep Dedi.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya