Eks Kalapas Sukamiskin Ungkap Permintaan Setnov soal Saung Mewah

Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen memberikan pengakuan mengejutkan soal saung mewah Setya Novanto di dalam lapas.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 24 Jan 2019, 11:31 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2019, 11:31 WIB
Wahid Husen
Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen menjadi saksi di persidangan Fahmi Darmawansyah. (Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, terdakwa kasus suap fasilitas Lapas Sukamiskin, hadir menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan kasus suap suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (23/1/2019).

Dalam sidang, Fahmi dan Andri Rahmat berposisi sebagai terdakwa. Sedangkan Wahid duduk sebagai saksi. Terpidana kasus proyek KTP Elektronik, Setya Novanto pun diakuinya pernah meminta untuk membuat saung.

Mulanya, hakim menanyakan keberadaan saung mewah di dalam Lapas Sukamiskin. Wahid menjelaskan bahwa saung mewah itu sudah berdiri kokoh sebelum dia menjabat sebagai Kapalas Sukamiskin.

"Ketika saya di sana, saung itu sudah ada. Tidak tahu siapa yang bikin. Tapi rata-rata milik tipikor. Ada salah satunya punya Fahmi," ujar Wahid.

Ia kemudian menjelaskan saung mewah itu seluruhnya dibangun dan dimiliki oleh narapidana korupsi yang dimiliki sekitar 20 narapidana kasus korupsi. "Salah satunya Fahmi. Kayaknya lebih dari 20 napi," ujarnya.

Menurutnya, mengacu pada aturan pembangunan saung di dalam lapas tidak diperbolehkan. Namun, Wahid mengatakan keberadaan saung sudah ada sebelum ia menjabat sebagai kalapas.

"Ya tidak boleh, tapi itu sudah berada sebelum saya jadi kalapas. Saya sudah mengusulkan melakukan penggusuran. Rencananya saya mau membongkar," kata Wahid.

Wahid mengatakan, Setya Novanto meminta izin untuk mendirikan saung di dalam lapas. Kemudian, Wahid pun mengizinkan mantan Ketua DPR RI itu membangun saung di sana. Alasannya, kata dia, karena tidak ada tempat yang laik untuk tamu yang berkunjung menemui Setnov di dalam lapas.

Keinginan Setnov untuk mendirikan saung itu tidak terealisasi. Wahid mengaku selama dia menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin, hanya sekali saja dia memperbolehkan warga binaan mendirikan saung, yakni Setnov.

"Cuma satu (memberikan izin) Setnov. Ya mintanya secara tidak langsung," ucapnya.

Hakim kemudian menanyakan kenapa Wahid sampai mengizinkan warga binaan mendirikan saung di dalam lapas. Wahid hanya menjawab kalau dirinya penuh tekanan.

"Kadang-kadang ada yang menelpon bagaimana saungnya. Karena ketua DPR, saya sungkan. Dia mengatakan banyak tamu dari DPR yang datang," katanya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya