Liputan6.com, Jember - Top 3 berita hari ini, kesepian ditinggal istri yang menjadi TKI membuat pria paru baya asal Jember, Jawa Timur ini tak bisa menahan nafsu syahwatnya. Lewat rayuan maut, dia berhasil menjebak gadis remaja 17 tahun yang tak lain adalah tetangganya sendiri.Â
Mereka bahkan telah melakukan hubungan suami istri selama 5 bulan pada 2018. Kini sang gadis hamil 7 bulan. Selain rumah korban, kandang ayam pun menjadi saksi dari aksi bejat tersangka.
Baca Juga
Kisah serupa juga terjadi di Jember. Namun, keduanya adalah pasangan duda dan janda yang telah cukup umur. Hubungan antara keduanya telah berlangsung selama 1 tahun.Â
Advertisement
Saat bertemu di sebuah hotel, keduanya lalu memadu kasih dan melakukan hubungan suami istri. Maksud hati ingin melanjutkan hubungan asmara itu ke tingkat yang lebih serius, pelaku mengajak korban untuk menikah dengannya.
Pertengkaran hingga berujung penganiayaan pun terjadi begitu korban menolak. 10 sabetan pisau dapur lalu dilayangkan ke tubuh pasangannya.Â
Berikut berita terpopuler dalam Top 3 Berita Hari Ini:
1. Kandang Ayam Jadi Saksi Cinta Terlarang Pria Paruh Baya dan Gadis Remaja
Menginjak usia nyaris kepala lima tak membuat seorang pria paruh baya asal Jember Jawa Timur, kekurangan akal menaklukkan gadis yang masih di bawah umur. Terlebih beberapa tahun kesepian, karena ditinggal isteri yang menjadi TKI ke luar negeri.
Dia adalah Agus Rohmad (46), warga Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember. Untuk mengusir kesepian, dia melirik anak gadis tetangganya yang sudah menginjak usia 17 tahun.
Mulai Maret hingga Oktober 2018, korban menjadi pemuas nafsu terdakwa. Hubungan itu dilakukan lebih sering, kadang berapa hari sekali atau seminggu dua kali. Usai melakukan perbuatan itu, baru terdakwa memberi uang antara Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu.Â
2. Kisah Konyol Percintaan Duda dan Janda di Jember
Suara jeritan seorang perempuan dari salah satu kamar hotel sontak membuat heboh semua orang. Petugas hotel yang langsung mendatangi sumber suara, mendapati seorang perempuan tergeletak dengan tubuh penuh luka. Ini adalah kisah cinta duda dan janda di Jember yang berakhir dengan penganiayaan.
Keduanya masih bertetangga. Dari sanalah kemudian timbul benih-benih cinta hingga mereka mulai berpacaran. Di kamar sebuah hotel, kedua pasangan yang sama-sama kesepian itu, memadu kasih dan melakukan hubungan suami istri. Â
Pelaku mengutarakan isi hatinya untuk mengajak korban menikah secara baik-baik, sesuai ketentuan agama. Namun niat baik tersangka ditolak korban.Â
3. Laporkan Jika Biaya Sertifikat Tanah Lebih dari Rp 150 Ribu
Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agraria, dan Tata Ruang Kabupaten Garut, Jawa Barat, menargetkan pembuatan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) hingga 61 ribu hingga akhir tahun ini.
Menurutnya, program sertfikat tanah berbiaya murah yang dikeluarkan Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mendapat respon positif dari masyarakat.
Hayu menyatakan, berdasarkan aturan, biaya pengajuan pembuatan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) hanya dikenakan biaya Rp 150 ribu, angka itu pun dikoordinasi pihak desa bukan lembaganya.
"Jika ada yang lebih (Rp 150 ribu), laporkan saja, aturan memang sebesar itu," ujar Kepala BPN Garut Hayu Susilo.