Liputan6.com, Jember - Suasana sore hari yang tenang di salah satu hotel di Kabupaten Jember mendadak berubah gempar. Suara jeritan seorang perempuan dari salah satu kamar hotel sontak membuat heboh semua orang.
Petugas hotel yang langsung mendatangi sumber suara, mendapati seorang perempuan tergeletak dengan tubuh penuh luka. Tanpa pikir panjang, petugas hotel langsung menghubungi pihak kepolisian.
Baca Juga
Terkait kasus itu, Kapolsek Jenggawah, Iptu Suprayitno kepada Liputan6.com, Kamis malam (28/2/2019) mengatakan, perempuan itu berinisial MW (48), seorang janda warga Kaliwates.
Advertisement
"Pelaku (penganiayaan) masih kekasihnya, berinisial BR, usia 61 tahun, yang masih bertetangga, sudah kami amankan," kata Suprayitno.
Korban saat itu langsung dibawa ke rumah sakit di Kaliwates, Jember, karena mengalami luka pada kedua lengan, tangan, paha, dan pipi bekas tikaman senjata tajam jenis pisau.
Suprayitno menjelaskan, kasus penganiayaan tersebut, bermula dari hubungan asmara, antara korban MW, seorang janda, dengan seorang duda berinisial BR tersebut. Karena keduanya masih bertetangga, sehingga timbul benih-benih cinta. Keduanya akhirnya, berpacaran.
"Hubungan asmara antara kedua pasangan ini, sudah berlangsung lebih satu tahun," ujar Suprayitno.
Kedua pasangan yang dimabuk asmara kemudian pergi bersama ke sebuah hotel di kawasan Desa Ajung, sekitar 17 kilometer dari rumah korban, untuk melepas rindu, pada Rabu siang. Di kamar hotel itu, kedua pasangan yang sama-sama kesepian itu, memadu kasih dan melakukan hubungan suami istri.
Usai menumpahkan hasratnya, kedua pasangan yang masih belum memakai busana, saling mencurahkan isi hati. Pelaku mengutarakan isi hatinya untuk mengajak korban menikah secara baik-baik, sesuai ketentuan agama.
"Dari pada terus-terus berbuat dosa, lebih baik menikah, pinta BR," kata Suprayitno, menirukan pengakuan tersangka saat dimintai keterangan penyidik.
Namun niat baik tersangka ditolak korban. Korban beralasan sudah punya anak. Selain itu, ada salah seorang anaknya yang tidak setuju dengan hubungan mereka.
Terbakar Api Amarah
Akibat penolakan itu, suasana romantis, berubah menjadi pertengkaran. Semakin lama pertengkaran semakin meruncing, tersangka tidak bisa mengendalikan emosinya, sehingga langsung menjambak rambut korban.
Pelaku yang sudah terbakar api amarah, kemudian mengambil pisau dapur di jok sepeda motornya yang diparkir di kamar hotel. Pelaku yang sudah kalap menyerang korban dengan pisau secara membabi buta.
"Kami memperkirakan ada sebanyak 6 hingga 10 kali sabetan. Karena serangan itu, korban berlari tanpa busana ke arah pojok kamar hotel. Namun pelaku terus mengejar dan membanting korban sebanyak lima kali," ungkap Suprayitno.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka disekujur tubuhnya. Menyusul kejadian tersebut, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Jenggawah.
Suprayitno menegaskan, motif penganiayaan adalah tersinggung ajakan nikahnya ditolak. Tersangka sudah berkali-kali mengajak korban menikah tapi selalu gagal.
"Ini ajakan yang kesekian kalinya, tersangka emosi hingga terjadi penganiayaan," kata Suprayitno.
Hingga Kamis malam, tersangka masih ditahan dan menjalani penyidikan di Mapolsek Jenggawah. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sebilah pisau dengan panjang sekitar 20 cm dengan pegangan warna hitam.
Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (1), ayat (2) KUHP tentang tindak Pidana Penganiayaan yang menyebabkan korban luka berat.
Simak juga video pilihan berikut ini: