28 Unit Ruko, Lapas, dan Bank Terbakar di Kabupaten Simeulue

Api itu bersumber dari salah satu ruko yang terbakar di kawasan Simpang Lima, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Aceh.

oleh Rino Abonita diperbarui 18 Mar 2019, 08:24 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2019, 08:24 WIB
Lapas Cabang Simuelue, Aceh, terbakar (Rino Abonita/Liputan6.com)
Lapas Cabang Simuelue, Aceh, terbakar (Rino Abonita/Liputan6.com)

Liputan6.com, Aceh - Bangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cabang Simuelue dilalap si Jago Merah. Penyebabnya yaitu kebakaran yang menghanguskan 28 unit rumah toko di kawasan Simpang Lima, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Aceh, pada Minggu, 17 Maret 2019.

Informasi yang berhasil dihimpun Liputan6.com, kebakaran ini terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Dengan mengerahkan sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran, api tersebut baru bisa dipadamkan dua jam kemudian.

Hingga saat ini belum ada laporan tentang adanya warga binaan Lapas Cabang Simeulue yang melarikan diri. Penyebab kebakaran pun masih dalam penyelidikan pihak terkait. 

"Sudah kita data, namun belum final berapa kerugian semua. Korban terdampak semua ada 20 KK, dan mencapai 60 jiwa lebih," sebut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Simeulue, Ali Hasimi, kepada Liputan6.com, Minggu, 17 Maret 2019.

Selain melalap habis 28 rumah toko dan Lapas Cabang Simuelue, kebakaran itu juga menghanguskan sebuah bank yang berada di kawasan tersebut juga ikut dilalap api.

"Selain itu, 1 unit Bank Aceh cabang Simeulue mengalami rusak ringan," Ali menyebutkan.

Belum bisa ditaksir berapa kerugian akibat kebakaran ini. Pihak terkait saat ini telah mendirikan dapur umum untuk para korban terdampak kebakaran. Tidak ada korban jiwa akibat peristiwa tersebut.

Saksikan video pilihan menarik berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya