Liputan6.com, Bandung - Terpidana kasus e-KTP Setya Novanto kini menghuni Rutan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, usai tepergok tengah pelesiran di sebuah toko bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Kondisi terkini pria yang akrab disapa Setnov itu mengalami perubahan sikap.
Mantan ketua DPR RI itu disebut telah menyesali perbuatannya pelesiran ke toko bangunan. Setnov yang kini ditahan di Rutan Gunung Sindur pun menghabiskan banyak waktu untuk beribadah.
Advertisement
Baca Juga
"Yang bersangkutan ini sudah menyesali perbuatannya. Kegiatannya antara lain beribadah, membaca Alquran, salat, dan pemeriksaan kesehatan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat Abdul Aris, Rabu, 3 Juli 2019.
Akibat ulahnya pelesiran, Setnov dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur dengan level super maximum security. Menurut Abdul, selama di Gunung Sindur, Setnov lebih banyak menghabiskan waktu dengan hal positif.
"Itu adalah obat yang baik mendekatkan diri dengan Allah," katanya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Tejo Harwanto mengatakan Setnov tak akan menghabiskan sisa waktu pidananya di rutan tersebut. Narapidana tersebut bisa dipindah ke lapas lain termasuk Sukamiskin jika hasil assessment menunjukkan ia berperilaku baik.
"Apabila yang bersangkutan hasilnya baik dari indikator penilaian yang ada dan hasil sidang tim pengamat pemasyarakatan dapat dipindahkan sesuai dengan hasil penilaian," katanya.
Sebelumnya, Setnov tepergok tengah pelesiran di sebuah toko bangunan di Padalarang, pada Jumat, 14 Juni 2019, bersama seorang perempuan berkerudung yang belakangan diduga sebagai istrinya.
Agar dia kapok, Kementerian Hukum dan HAM memutuskan memindahkannya ke Rutan Gunung Sindur. Rutan tersebut sebenarnya dirancang untuk napi terorisme. Pemindahan Setya Novanto ke sana dimaksudkan untuk memberi efek jera.