Anggota DPRD Buton Utara Terpilih Mengamuk di Polsek, Polisi Kalang Kabut

Anggota DPRD Buton Utara terpilih, mengamuk dan diduga memukul warga di Polsek Kulisusu Barat.

oleh Ahmad Akbar Fua diperbarui 25 Sep 2019, 00:00 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2019, 00:00 WIB
Anggota DPRD Buton Utara terpilih, Ahmad Afif Darfin (paling kanan), diamankan setelah mengamuk di Polsek, Senin (23/9/2019).
Anggota DPRD Buton Utara terpilih, Ahmad Afif Darfin (paling kanan), diamankan setelah mengamuk di Polsek, Senin (23/9/2019).(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)

Liputan6.com, Kendari - Acara joget di Desa Labulanda, Kecamatan Kulisusu Barat Kabupaten Buton Utara berubah ricuh, Jumat, 13 September 2019. Tak sampai di situ, keributan yang dipicu oleh salah paham dua kelompok pemuda, berlanjut dengan perkelahian hingga di dalam Kantor Polsek Kulisusu Barat, Kabupaten Buton Utara.

Setelah sejumlah korban dan pelaku diperiksa, ternyata kericuhan itu melibatkan salah seorang anggota DPRD Buton Utara, Ahmad Afif Darfin (34).

Ahmad Afif, rencananya bakal dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Buton Utara periode 2019-2024. Dia merupakan wakil asal Partai PDI-Perjuangan Dapil III Kecamatan Kulisusu.

Penyebab awal kejadian itu dipicu salah seorang pemuda yang bernama La Tege, menganiaya salah seorang warga di lokasi pesta dengan acara joget bersama itu. Keberatan dipukul hingga memar, korban melaporkan kejadian itu di Kantor Polsek Kulisusu Barat.

Saat korban datang melapor, di Polsek Kulisusu Barat juga datang sejumlah pemuda yang merupakan rekan terlapor. Salah seorang di antara mereka, yakni Ahmad Afif Darvin.

Saat korban datang melapor ditemani rekan dan kerabatnya, di luar dugaan polisi, terjadi keributan di dalam kantor Polsek. Korban dikejar di dalam gedung Polsek oleh para pelaku, sementara rekan-rekan pelaku dianiaya oleh rekan La Tege yang menjadi terlapor kasus penganiayaan.

Dalam video rekaman yang beredar, anggota DPRD Buton Utara Ahmad Afif Darvin terlihat mengamuk di dalam Polsek. Tindakan Afif itu juga sempat direkam warga. Diduga, Afif sempat mengeluarkan teriakan hendak membunuh seseorang.

Kejadian di dalam video, dibenarkan Kapolsek Kulisusu Barat Ipda Muhlisi. Dia mengatakan, sejumlah rekan La Tege bertengkar dan sempat dilerai anggota Polsek yang berjaga.

"Saat keributan di dalam Polsek, salah seorang rekan korban yang dipukul di pesta, juga terkena pukulan namanya Amimi. Di situ dia terlihat bengkak kepalanya," terang Muhlisi.

Dia melanjutkan, Amimi lalu melaporkan balik penganiayaan yang dilakukan Ahmad Afif Darvin. Namun, Polsek Kulisusu menyerahkan kasus ini kepada Polres Muna.

Beberapa hari setelah kejadian, Afif Darvin, anggota DPRD Buton Utara, ditangkap Anggota Buser 77 Polres Kendari,(22/9/2019) sekitar pukul 20.00 Wita. Afif, ditangkap bersama Jekriawan Padindi alias Jeki (36), salah seorang terduga pelaku penganiayaan di dalam Kantor Polsek Kulisusu Barat Buton Utara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Polsek Kurang Personel

Afif, ditenangkan polisi ketika mengamuk di Polres Kulisusu Barat, Kabupaten Buton Utara.(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)
Afif, ditenangkan polisi ketika mengamuk di Polres Kulisusu Barat, Kabupaten Buton Utara.(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)

Saat kejadian penganiayaan, ternyata Polsek Kulisusu Barat hanya ada 4 orang personel, termasuk Kapolsek Kulisusu Barat. Delapan orang lainnya, melakukan tugas berbeda.

Tugas mereka terbagi dua, ada anggota polisi yang bertugas membantu memadamkan api saat terjadi kebakaran rumah di wilayah itu. Sisanya, memantau kondisi keamanan di lokasi hajatan warga karena kerap terjadi keributan kecil.

"Saya sempat kunci pintu Polsek waktu warga memaksa masuk," ujar Kapolsek.

Karena banyak warga, polisi tak mampu menahan warga tetap di luar. Dalam rekaman video yang beredar, warga masuk dan ikut bersama Afif yang mengamuk dalam polsek.

Terkait penangkapan Afif dan Jeki di Kota Kendari, dibenarkan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Harry Goldenhardt. Dia menyatakan, Afif dan Jeki sudah diproses Polres Muna.

"Akan dijemput pihak Polres Muna untuk diproses hukum. Mereka diamankan Polres Kendari," ujar Harry Goldenhardt.

Sebelum dijemput pihak Polres Muna di Polres Kendari, kedua pelaku sudah diperiksa sejak pagi oleh penyidik Satreskrim Polres Kendari. Keduanya dimasukkan ke salah satu ruangan di Polres.

Saat dibawa keluar, pihak Polres Muna tidak berkomentar sama sekali. Kedua pelaku lalu dimasukkan ke dalam sebuah minibus dan dibawa menuju Polres Muna via kapal laut.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Dicki Kurniawan membenarkan, keduanya hanya dititip sementara di Polres Kendari. Pihaknya hanya membantu Polres Muna, selanjutnya diserahkan untuk diproses disana.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya