Unjuk Rasa Mahasiswa di Medan Ricuh, Kendaraan Polisi Rusak

Aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di depan Gedung DPRD Sumut terus memanas. Sejumlah kendaraan polisi dan kaca-kaca gedung anggota dewan rusak terkena lemparan batu.

oleh Reza Efendi diperbarui 24 Sep 2019, 20:33 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2019, 20:33 WIB
Kendaraan Polisi Rusak/Reza Efendi
Sejumlah kendaraan polisi dan kaca-kaca gedung anggota dewan rusak terkena lemparan batu.

Liputan6.com, Medan Aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di depan Gedung DPRD Sumut terus memanas. Sejumlah kendaraan polisi dan kaca-kaca gedung anggota dewan rusak terkena lemparan batu.

Tidak hanya itu, dalam kericuhan terkait aksi ribuan mahasiswa yang menolak berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU) juga menyebabkan sejumlah awak media terluka akibat terkena lempar batu.

Seorang jurnalis yang terluka, Raden Arman mengatakan, sebelum terkena lemparan batu dari arah mahasiswa, dirinya sedang mengambil gambar aksi unjuk rasa. Raden mengalami luka pada kening sebelah kiri. Saat terkena lemparan batu, posisi Raden berada di barisan polisi.

"Saat saya lagi ambil gambar, tiba-tiba batu dari arah mahasiswa mengenai kening kiri saya. Tiba-tiba sudah berdarah dahi saya," kata jurnalis salah satu media lokal itu, Selasa (24/9/2019).

Terkait kondisi tersebut, Raden kemudian langsung dilarikan oleh petugas keamanan ke dalam Gedung DPRD Sumut yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Aksi yang semakin memanas tidak dapat dikontrol lagi. Petugas kepolisian kemudian bergerak untuk mengamankan massa dengan menggunakan mobil watercanon. Polisi juga menembakan gas air ke arah mahasiswa agar menjauh dari gedung DPRD Sumut.

Hingga berita ini diturunkan, kericuhan masih terjadi. Sebagian mahasiswa yang tidak terlibat kericuhan mengambil posisi berlindung di Kantor Kodim 0201 BS yang berada di Jalan Pengadilan, tidak jauh dari Gedung DPRD Sumut.

Kericuhan dipicu ketidakpuasan mahasiswa atas tuntutan yang mereka ajukan, yaitu terkait penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) KPK, RUU KUHP,UU SDA, UU Pemasyarakatan, RUU Minerba, dan beberapa RUU lainnya.

Mahasiswa membakar ban bekas tepat di dekat pagar berduri yang ada di depan Gedung DPRD Sumut. Dari mobil komando, koordinasi aksi meminta massa aksi untuk maju lima langkah ke depan pagar DPRD.

Pihak kepolisian yang melihat ban bekas dibakar mahasiswa langsung berusaha memadamkan dengan racun api. Tidak terima api dipadamkan, massa mencoba menghalangi petugas yang tengah memadamkan api.

Mahasiswa yang sudah memuncak amarahnya berhasil menyingkirkan kawat berduri yang ada di depan Gedung DPRD Sumut. Pihak kepolisian terus bersiaga untuk mengantisipasi, tetapi kericuhan tak terhindarkan.

"Yang rusak ada 7 kendaraan dinas roda 4. Beberapa pelaku yang diduga provokator kita proses. Perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto.

Dadang menuturkan, pihaknya sudah mengingatkan pengunjuk rasa untuk tidak bertindak anarkistis. Namun sekitar pukul 15.00 WIB mahasiswa mulai mendorong pagar kawat berduri. Massa juga berupaya naik ke pagar Gedung DPRD Sumut.

"Tiba-tiba ada pelemparan. Untuk menjaga kondusivitas, kita lakukan upaya paksa dengan menembakkan watercanon," tuturnya.

Dadang juga menegaskan agar semua pihak tidak menyebarkan hoaks, mengingat banyak foto yang beredar kalau ada korban yang meninggal dunia. Dipastikan Dadang tidak ada yang meninggal dunia.

"Semua dalam keadaan baik. Sejumlah orang diamankan. Mahasiswa atau bukan, kita belum tahu asalnya dari mana," tambahnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya