Liputan6.com, Karawang - Suhaeni (34), buruh migran asal Dusun Cipendeuy RT 20/07, Desa Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta, Karawang, tidak bisa pulang ke kampung halamannya setelah 12 tahun bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia di Damam, Uni Emirat Arab.
Muhid, orangtua Suhaeni berharap, ada pihak yang bisa membantu kepulangan anaknya tersebut.
Baca Juga
"Sudah 12 tahun kerja sebagai TKI , sebagai pembantu rumah tangga di majikan di wilayah Dammam," kata Muhid kepada Liputan6.com, Kamis (10/10/2019).
Advertisement
Muhid menceritakan, anaknya bekerja di Uni Emirat Arab dengan harapan bisa membantu perekonomian keluarga dan orangtua yang penghasilannya tak seberapa sebagai buruh serabutan.
Namun nasib berkata lain, jangankan membahagiakan orangtua, buruh migran itu malah mendapat kesengsaraan di negeri orang. Bahkan dalam 7 tahun terakhir Suhaeni tidak lagi mendapat upah yang menjadi haknya.
"Awalnya selama 5 tahun ada kiriman walupun kecil bisa buat makan, namun sejak 7 tahun terkahir tidak pernah kirim lagi, " katanya.
Selain itu, selama bekerja di majikannya tersebut, Suhaeni juga menyampaikan jika ia kerap mengalami kelaparan, lantaran tidak mendapat jatah makan.
"Anak saya sering mengeluh gaji tidak dibayar, makan serba kekurangan dan sering kelaparan," kata Muhid.
Sebagai orangtua, Muhid hanya berharap, anaknya bisa segera pulang ke kampung halaman. Untuk itu ia meminta pemerintah turun tangan.
"Saya berharap pemerintah memulangkan anak saya," katanya berharap.