Nasib 59 Siswa SMK Ikhthus Manado Usai Kasus Pembunuhan Guru Agama

Lantas bagaimana nasib 59 siswa dan 9 guru di sekolah yang dibekukan izinnya akibat kasus pembunuhan guru oleh siswanya sendiri?

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 03 Nov 2019, 21:00 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2019, 21:00 WIB
Nasib 59 Siswa SMK Ikhthus Manado Setelah Kasus Pembunuhan Guru Agama
Izin operasional Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) Ichtus Manado dibekukan sementara oleh Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut setelah mendapat rekomendasi dari Tim Investigasi Kemendikbud dan disetujui Gubernur Sulut. (Liputan6.com/Yoseph Ikanubun)

Liputan6.com, Manado - Izin operasional Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) Ichtus Manado dibekukan sementara oleh Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut setelah mendapat rekomendasi dari Tim Investigasi Kemendikbud dan disetujui Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

Lantas bagaimana nasib 59 siswa dan 9 guru di sekolah yang dibekukan izinnya akibat kasus pembunuhan guru oleh siswanya sendiri?

Kepala Dinas Dikda Sulut Grace L Punuh menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak terkait mulai dari orangtua siswa, Kepala SMK Ikhthus Manado bersama para guru, pengawas sekolah, serta jajaran Dinas Dikda Sulut, Jumat, 1 November 2019.

"Ada beberapa kesimpulan, sekaligus opsi yang akan diambil setelah kami menggelar pertemuan dengan orang tua murid, pihak sekolah, dan jajaran Dinas Dikda Sulut," ungkap Punuh.

Dia mengungkapkan, langkah pertama tim Dinas Dikda akan turun ke sekolah pada awal pekan depan untuk bertemu dengan pihak sekolah dan orangtua murid.

"Orangtua murid akan mendaftar anaknya kembali ke sekolah mana yang mereka pilih, tim akan mengurus surat pindah. Ini dilakukan agar para siswa tidak putus sekolah," ujar Punuh.

Dari hasil inventarisasi itu, lanjutnya, akan diketahui berapa banyak siswa akan ditampung di sekolah pilihan mereka. "Sekaligus mereka akan mengisi surat pernyataan," ujarnya.

Para siswa yang mau masuk atau pindah di sekolah lain akan dites kompetensi sesuai keahlian dari jurusan sekolah asal. Jika lulus mereka akan diterima. "Kalau tidak akan diturunkan satu tingkat, atau dialihkan masuk ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau PKBM untuk mendapatkan ijazah paket C," ujarnya.

Punuh mengatakan, opsi kedua yang diwacanakan adalah mengubah SMK Ikhthus Manado menjadi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau PKBM untuk mendapatkan ijazah paket C. "Ini opsi kedua, tujuannya adalah agar anak tidak putus sekolah," katanya.

Selain mengupayakan agar para siswa dapat kembali bersekolah, langkah lain yang juga dilakukan oleh Dinas Dikda Sulut adalah proses pendampingan bagi para siswa. Apalagi, menurut Punuh, kejadian penikaman guru itu juga disaksikan oleh beberapa siswa.

"Itu trauma, dan tidak gampang dihilangkan trauma itu. Kita harapkan dengan adanya pendampingan psikiater," tandasnya.

Selain terkait trauma, hal lain yang juga ditangani oleh Dinas Dikda adalah bagaimana nantinya kehadiran siswa pindahan dari SMK Ikhthus ke sekolah yang baru. Punuh mengatakan, tidak tertutup kemungkinan siswa pindahan ini akan di-bully. "Nah di sini kita butuh guru untuk mendampingi siswa pindahan ini," dia menandaskan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya