Tren Pelat Nomor 'Alay' di Karanganyar Bikin Geleng-Geleng Kepala

Bukan lagi nomor cantik, pelat nomor sepeda motor alay ini malah bertuliskan hal-hal nyeleneh yang bikin geleng-geleng kepala.

diperbarui 21 Nov 2019, 11:00 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2019, 11:00 WIB
Pelat Nomor Alay
Satuan Lalu-lintas Polres Karanganyar berhasil menjaring ratusan motor, di antaranya menggunakan pelat nomor alay. (Joglosemarnews/ Wardoyo)

Karanganyar - Pelat nomor sepeda motor ‘alay’ tengah menjadi tren di kalangan anak muda di Karanganyar, Jawa Tengah. Bukan lagi bertuliskan angka-angka cantik, tapi kalimat nyeleneh yang membuat geleng-geleng kepala orang yang melihat.

Pelat nomor alay itu di antaranya bertuliskan “Aku Jomblo”, “Terima Kos Putri”, dan AB6 544PI.

Satuan Lalu-lintas Polres Karanganyar beberapa hari lalu bahkan telah berhasil menjaring ratusan motor, di antaranya menggunakan pelat nomor alay, selain juga knalpot brong, dan sepeda motor tanpa surat-surat.

Ratusan sepeda motor itu kemudian diamankan ke Mapolres Karanganyar sert ke sejumlah Polsek untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Efendi didampingi Kasat lantas, AKP Faris Budiman, dalam rilis kasus, Selasa (19/11/2019) mengatakan, sepeda motor ini diamankan dari hasil operasi di sejumlah wilayah. Antara lain di Kecamatan Jaten, Kebakramat, Gondangrejo serta Colomadu. Pada saat terjaring operasi, Menurut Kapolres, pengendara yang sebagian masih remaja ini, berada di bawah pengaruh minuman keras.

"Yang memprihatinkan sebagian kita amankan karena berada di bawah pengaruh minuman keras," kata Catur, seperti dikutip laman JogloSemarNews, Kamis (21/11/2019).

Catur menegaskan, para pemilik motor bermasalah itu baru bisa mengambil sepeda motornya, dengan syarat harus memperbaiki kelengkapan sesuai standar, termasuk kepemilikan surat-surat.

Ketika disinggung apakah ada indikasi sepeda motor yang diamankan ini merupakan hasil kejahatan, Catur menyatakan, akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Terutama kedaraan yang diamankan tanpa dilengkapi surat-surat resmi.

"Kita akan kembangkan. Jika nantinya ada indikasi ke arah sana maka langsung kita ambil tindakan lanjutan," ungkap Catur menambahkan.

Baca juga berita Joglosemarnews.com lainnya di sini.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya