Liputan6.com, Cilacap - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly, meresmikan Lapas Super Maximum Security (SMS) Karanganyar di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis, 22 Agustus 2019.
Lapas Karanganyar adalah Lapas berpengamanan super ketat ketiga di Pulau Nusakambangan, setelah Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih. Lapas Karanganyar bakal digunakan untuk membui napi berrisiko tinggi, yakni napi bandar narkoba dan napi terorisme.
Sebelumnya, di Nusakambangan sudah ada dua lapas untuk napi berkategori ‘high risk’. Lapas Batu khusus digunakan untuk membui bandar narkoba. Adapun Lapas Pasir Patih, untuk memenjara napi terorisme.
Advertisement
Baca Juga
Napi terorisme risiko tinggi diidentifikasi sebagai napi yang berkemampuan untuk memengaruhi orang lain untuk berpaham serupa dan berpotensi membuat jaringan baru meski berada di penjara.
Serupa dengan napi risiko tinggi terorisme, napi bandar narkoba dinilai berbahaya jika berpotensi mengedarkan atau bahkan mengatur peredaran narkoba dari dalam penjara. Mereka juga memiliki kemampuan dan kekuatan membuat jaringan baru peredaran narkoba meski dari dalam lapas.
Untuk memutus mata rantai kejahatan khusus terorisme dan narkoba Kemenkumham membangun lapas khusus risiko tinggi. Mereka benar-benar diputus dari dunia luar dan bahkan dari sesama napi dan petugas.
Yasonna Laoly mengatakan di Lapas Karanganyar, Kemenkumham menerapkan sel perorangan atau one man one cell. Lapas SMS Karanganyar berkapasitas 696 orang yang terbagi menjadi tujuh blok, dengan luas lapas mencapai 6.028 meter persegi.
“Ya, mudah-mudahan, ini bisa mengelola napi risiko tinggi, baik napi terorisme, maupun napi bandar narkoba,” katanya, di Nusakambangan, Kamis, 22 Agustus 2019.
Teknologi Tinggi Lapas 'High Risk' Karanganyar
Lapas ini menggunakan piranti berteknologi tinggi yang memungkinkan interaksi antara napi dengan petugas sangat minim. Selama 24 jam, napi akan diawasi dengan kamera CCTV dan perekam suara.
Penggunaan teknologi multimedia ini juga memungkinkan pemantauan langsung dari Kemenkumham, Jakarta.
“Lapas Khusus Super Maksimum Karanganyar adalah sebuah pembaharuan dalam penanganan napi risiko tinggi. Tadi Ibu Dirjen sudah menjelaskan sistem yang ada di sini. Sebuah sistem yang menangani napi risiko tinggi dengan high tech,” ujarnya.
Beroperasinya Lapas Karanganyar adalah terobosan baru penanganan dan pembinaan napi risiko tinggi. Dia berharap, Lapas Karanganyar bisa menjadi barometer keberhasilan Direkorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kemenkumham dalam pengelolaan Lapas yang merupakan gabungan antara integritas petugas dan penggunaan teknologi.
“Di sini, semua fasilitas dengan high tech. Kita sudah memasuki era baru tidak bisa mengandalkan penanganan napi statis. Kita harus mendayagunakan penanganan dinamis,” Yasonna menjelaskan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami menjelaskan, Lapas Kelas IIA Karanganyar merupakan lapas high risk, atau lapas khusus untuk napi berrisiko tinggi, yakni napi terorisme yang dianggap berbahaya dan napi bandar narkoba.
Untuk menunjang kinerja petugas, Lapas ini mengandalkan peralatan multimedia. Misalnya, penggunaan Closed Circuit Televisin (CCTV), pengacak sinyal HP atau jammer, pintu otomatis, pagar kejut atau pagar keililing beraliras listrik.
Interaksi antara petugas pemasyarakatan sangat minim. Lapas juga menerapkan zero identity, atau petugas tak beridentitas bagi petugas pemasyarakatan yang bertugas.
Advertisement
Rusun dan Bapas Nusakambangan
Dia pun mengklaim, petugas Lapas Karanganyar adalah petugas yang berkemampuan khusus. Mereka terlatih dan memenuhi standar yang merupakan hasil kerja sama dengan The International Criminal Investigative Training Assistance Program Indonesia (ICITAP).
“Dan memenuhi seleksi yang ditetapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ujarnya.
Selain meresmikan Lapas SMS Karanganyar, Menkumham juga meresmikan Balai Pemasyarakatan (bapas) serta rumah susun (rusun) dan rumah khusus (rusus) untuk petugas di Lapas Nusakambangan. Sri Puguh menyatakan semuanya sudah siap dihuni.
Fungsi bapas adalah mendidik para napi untuk memiliki skill atau kemampuan yang nanti bisa berguna saat bebas. Bapas, merupakan program revitalisasi pengelolaan Lapas di Pulau Nusakambangan.
Sri Puguh menerangkan, pembangunan rusun dan rusus telah dimulai pada 2018. Pembangunan fasilitas perumahan ini dilakukan untuk melengkapi fasilitas bagi petugas lapas Nusakambangan, baik yang sudah berkeluarga maupun lajang.
Rusun dibangun dua tower, masing-masing untuk petugas yang sudah berkeluarga dan lajang. Tower untuk rusun petugas berkeluarga empat lantai. Sedangkan rusun untuk petugas lajang dibangun tiga lantai.
Untuk petugas berkeluarga, Kementerian PUPR membangun rusun bertipe 36 sebanyak 58 unit. Adapun untuk petugas lajang, disediakan rusun bertipe 24, sebanyak 56 unit.
Adapun rusus Nusakambangan, dibangun sebanyak 38 unit bertipe 36. Rusun ini adalah fasilitas perumahan untuk para pejabat struktural lapas.
“Rusun yang dibangun dibangun terdiri dari dua tower. Seluruh rusun dan rusus dilengkapi dengan sarana utilitas,sarana air, listrik, drainase dan meubeler,” Sri menerangkan.
Saksikan video pilihan berikut ini: