Kematian Hakim PN Medan Jadi Perhatian Komisi III DPR RI

Kematian Hakim yang juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, menjadi pusat perhatian Komisi III DPR RI. Polda Sumut dan Polrestabes Medan diminta untuk segera mengungkap dalang pembunuhan.

oleh Reza Efendi diperbarui 05 Des 2019, 21:00 WIB
Diterbitkan 05 Des 2019, 21:00 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana
kematian Hakim PN Medan belum selesai menjadi pembahasan mereka. ‎Sebagai anggota dewan, pihaknya meminta kepada Polda Sumut untuk segera mengungkap dan menyelesaikan kasus ini dengan baik

Liputan6.com, Medan - Kematian Hakim yang juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, menjadi pusat perhatian Komisi III DPR RI. Polda Sumut dan Polrestabes Medan diminta untuk segera mengungkap dalang pembunuhan.

Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana mengatakan, kematian Hakim PN Medan belum selesai menjadi pembahasan mereka. ‎Sebagai anggota dewan, pihaknya meminta kepada Polda Sumut untuk segera mengungkap dan menyelesaikan kasus ini dengan baik.

“Kita minta kepada polisi untuk segera mengungkap kasus ini, karena kasus ini masih terus menjadi pembahasan kita,” kata Eva usai kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI bersama Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto, di Mapolda Sumut, Kamis (5/12/2019).

Eva, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem itu juga meminta polisi untuk memberikan bantuan keamanan kepada hakim dan jaksa yang sedang menjalani persidangan kasus-kasus besar. Harapannya, keamanan para penegak hukum terjamin.

“Kepada Polda Sumut dan semua Polres di Sumut untuk memperhatikan keamanan bagi hakim dan jaksa kita, apalagi dalam menangani kasus pelik,” ujarnya.

Diungkapkan Eva, dalam Komisi III DPR RI ada dibahas soal keamanan hakim, supaya kasus seperti yang dialami Jamaluddin tidak terulang kembali. Meski deikian, DPR RI hanya sebatas memberikan saran dan masukan.

“Perlindungan hakim, belum selesai, dan detail. Operasional dan sistem pengamanan ada di Polda dan Polres. Kita tataran bagaimana kebijakan dan masukan,” ungkapnya.

Misteri kematian Hakim yang juga Humas Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, per lahan mulai menemukan fakta baru.  Pihak kepolisian memastikan pria 55 tahun ini meninggal dunia bukan karena diracun, melainkan dibunuh.

Kepastian itu dikatakan langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto. Menurut jenderal bintang dua ini, hasil pemeriksaan forensik menunjukkan Jamaluddin meninggal dunia bukan karena diracun, dan dibuktikan dari  pemeriksaan lambung.

“Iya, murni dibunuh,” kata Agus, Kamis (5/12/2019).

Dijelaskan Kapolda, dari hasil forensik, di lambung Jamaluddin hanya ditemukan kafein dan juga obat batuk. Sebelum ditemukan meninggal dunia, kondisi Jalamaluddin dipastikan dalam keadaan normal.

“Tidak dalam kondisi mabuk, kan, gitu, dan tidak diracun,” ungkapnya.

Meski telah menyatakan Jamaluddin maninggal dunia karena dibunuh, namun Kapolda enggan berbicara tentang penyebab kematiannya. Kapolda menegaskan, hingga saat ini timnya masih bekerja memeriksa barang bukti, dan saksi yang diperiksa sudah 22 orang.

“Mohon doanya, anggota masih bekerja. Dari Dirkrimum dan Polrestabes Medan sedang berkerja,” ujarnya.

Jamaluddin ditemukan meninggal dunia di kebun sawit milik warga di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat, 29 November 2019.

Jasad Jamaluddin ditemukan di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD warna hitam. Posisi jasadnya dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor dua, dan posisinya miring dengan wajah mengarah ke bagian depan.

Sempat diautopsi di Rumah Sakit Bhayangakara Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan, jasadnya kemudian dimakamkan di kampung halamannya, Nagan Raya, Aceh, Sabtu, 30 November 2019.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya