Liputan6.com, Pangandaran - Zona merah pantai Pangandaran, Jawa Barat, memakan korban jiwa. PP (40), seorang pengunjung asal Kota Cimahi, meninggal saat sedang berenang di kawasan pantai Kampung Turis, Pangandaran Sabtu, 28 Desember 2019.
“Daerah sana (lokasi kejadian) memang sudah tidak boleh ada aktivitas di air, apalagi berenang,” ujar Ketua Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista), Haerudin.
Menurutnya, aktivitas renang yang dilakukan korban di zona merah terbilang nekat. Sebab, pengunjung sudah dilarang berenang di kawasan ini.
Advertisement
Baca Juga
Sayangnya, saat kejadian berlangsung, tidak ada satu pun petugas balawisata, sehingga korban diduga menerobos zona larangan ini.
Bahkan, menjelang datangnya musim libur nasional seperti Natal dan tahun baru 2020 ini, pengelola wisata telah memperbanyak pememasangan rambu peringatan di kawasan pantai.
“Di lokasi kejadian sudah dipasang bendera merah, sementara rambu lainnya, mengandalkan sisa alat musim libur Lebaran,” kata dia.
Dia mengklaim, Basarnas juga telah memasang papan peringatan agar wisatawan tak berenang di beberapa titik Pantai Pangandaran. Hal itu dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan yang bisa mengancam jiwa.
Simak video pilihan berikut ini: