Terobos Zona Merah Pantai Pangandaran, Wisatawan Asal Cimahi Tewas

Korban diduga menerobos zona merah Pangandaran, saat petugas Balawista tidak melakukan penjagaan di lokasi kejadian.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 30 Des 2019, 08:00 WIB
Diterbitkan 30 Des 2019, 08:00 WIB
Beberapa petugas BPBD dan Balawisata Pangandaran tengah membawa salah satu korban terseret ombak Pangandaran
Beberapa petugas BPBD dan Balawisata Pangandaran tengah membawa salah satu korban terseret ombak Pangandaran (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)... Selengkapnya

Liputan6.com, Pangandaran - Zona merah pantai Pangandaran, Jawa Barat, memakan korban jiwa. PP (40), seorang pengunjung asal Kota Cimahi, meninggal saat sedang berenang di kawasan pantai Kampung Turis, Pangandaran Sabtu, 28 Desember 2019.

“Daerah sana (lokasi kejadian) memang sudah tidak boleh ada aktivitas di air, apalagi berenang,” ujar Ketua Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista), Haerudin.

Menurutnya, aktivitas renang yang dilakukan korban di zona merah terbilang nekat. Sebab, pengunjung sudah dilarang berenang di kawasan ini.

Sayangnya, saat kejadian berlangsung, tidak ada satu pun petugas balawisata, sehingga korban diduga menerobos zona larangan ini.

Bahkan, menjelang datangnya musim libur nasional seperti Natal dan tahun baru 2020 ini, pengelola wisata telah memperbanyak pememasangan rambu peringatan di kawasan pantai.

“Di lokasi kejadian sudah dipasang bendera merah, sementara rambu lainnya, mengandalkan sisa alat musim libur Lebaran,” kata dia.

Dia mengklaim, Basarnas juga telah memasang papan peringatan agar wisatawan tak berenang di beberapa titik Pantai Pangandaran. Hal itu dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan yang bisa mengancam jiwa.

Simak video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya