Liputan6.com, Indramayu - Warga Desa Dadap Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu dihebohkan dengan temuan sejumlah bangunan di bekas peninggalan Penjajah Jepang.
Bangunan tersebut berupa benteng perlindungan di sekitar Pantai Dadap. Bangunan berbahan cor-coran dan besi itu lengkap memiliki dua jendela pengintai dan satu buah pintu yang digunakan untuk akses keluar dan masuk.
Advertisement
Baca Juga
"Satu bangunan ditemukan di Blok Kongsi Lawas atau Baru Buntung dalam kondisi utuh di sisi pantai," kata Kepala Desa Dadap Kabupaten Indramayu Arsikin, Jumat (3/1/2020).
Asrikin mengatakan temuan bangunan pengintai pada masa penjajahan Jepang ini sudah diketaui informasinya sejak tahun 1970-an. Namun, keberadaannya baru diketahui sekarang karena kondisinya terpendam abrasi.
Dia menyebutkan, informasi awal terkait benteng perlindungan zaman Jepang tersebut dari salah seorang warga yang mengaku melihat banyak bangunan peninggalan Jepang. Arsikin bersama masyarakat sekitar langsung mencari tahu keberadaan informasi warga itu.
"Lokasi temuan bangunan itu sekarang sedang dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan dari hasil pencarian berhasil ditemukan satu buah bangunan berupa pillbox perlindungan," kata dia.
Sementara itu, dua benteng perlindungan lainnya diketahui masih berada di muara Pelabuhan Dadap dan sisi pantai Blok Baro Buntung Kabupaten Indramayu.
"Kami juga menemukan parit yang posisinya berada di tengah laut dan bekas bangunan mercusuar," sebut Asrikin.
Objek Wisata
Arsikin mengaku masih terus berkoordinasi dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Indramayu dan pemda setempat untuk mengelola temuan bangunan tersebut menjadi salah satu objek wisata budaya bagi masyarakat sekitar.
Ketua TACB Indramayu Dedy Musashi mengaku, sudah melaporkan temuan bangunan kolonial tersebut ke Balai Arkeologi Bandung dan Balai pelestarian Cagar Budaya Banten.
"Temuan ini sangat menarik untuk dapat mengungkap kekunaan Dadap yang konon dikenal sebagai salah satu pelabuhan tua di pesisir jawa," kata Dedy Musashi.
Kasie Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, Suparto Agustinus mengatakan akan menjadikan temuan masa kolonial ini kedalam obyek Diduga Cagar budaya (ODCB).
Menurut Tinus, temuan bangunan benteng perlindungan Jepang juga terjadi di Desa Karang Song. Hanya saja, kondisinya sudah rata dengan tanah akibat pembangunan perluasan pelabuhan perikanan Karang Song.
"Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat Dadap yang masih dapat menjaga tinggalan bernilai arkeologis ini," jelas Tinus.
Pihaknya bersama TACB Indramayu akan mengupayakan agar temuan bangunan lindungan ini dapat dimanfaatkan untuk obyek wisata cagar budaya bagi masyarakat di Indramayu.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement