Liputan6.com, Karawang - Yono alias Suyono (56) asal Boyolali, Jateng, tega menghabisi nyawa mantan istrinya Oon, warga Kamurang, Desa Jatimulya, Kecamatan Pedes, Karawang. Peristiwa pembunuhan itu dilakukan lelaki yang akrab disapa Yono pada Rabu, 5 Februari 2020.
Suyono yang kini telah meringkuk di sel tahanan Mapolres Karawang mengaku, nekat melakukan pembunuhan itu lantaran sakit hati.
Advertisement
Baca Juga
Hal tersebut dipicu ucapan korban yang dilontarkan melalui pesan singkat SMS, sehingga Suyono gelap mata. Ia mengaku mantan istrinya digorok dengan golok dan dilakukan di depan anak bungsunya yang masih berusia 13 tahun.
"Saya terlalu sakit hati dengan ucapan mantan istri yang menuliskan bahasa penghinaan dalam setiap komunikasi melalui SMS," kata Yono, Kamis (6/2/2020).
Dia mengakui, padahal sebelumnya ia berkeinginan untuk rujuk dengan Oon yang sudah diceraikan satu tahun lalu, tetapi akhirnya batal. Hatinya terlalu pedih dengan penghinaan hingga cintanya berbalik menjadi benci.
"Niatnya mau balikan, tapi ya terlanjur sakit hati," aku Yono.
Dia mengatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya membunuh mantan istrinya, tanpa sedikit rasa menyesal. "Perbuatan saya, saya pertanggungjawabkan," Suyono menandaskan.
Â
Kronologi Pembunuhan
Kapolsek Pedes, AKP Ade Firmansyah menerangkan tersangka masuk ke rumah korban melalui atap genting bagian belakang atau dapur dengan cara menjebol asbes.
Sebelum terjadi pembunuhan, diduga ada pertengkaran antara pelaku dan korban, sebelum akhirnya terjadi pembunuhan.
"Tersangka masuk rumah pada malam hari dengan cara menjebol genting dapur," kata Ade.
Ade menambahkan, setelah membunuh korbannya, pelaku berteriak memberitahukan kejadian tersebut kepada saudara korban bahwa ia telah membunuhnya.
"Tersangka sempat memberitahukan kepada saudara korban telah melakukan pembunuhan, dan atas laporan warga kami segera mendatangi TKP serta mengamankan pelaku Suyono," tutur Ade.
Â
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement