Liputan6.com, Cirebon - Situs Sultan Matangaji di Kampung Melangse Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon yang dirusak tidak hanya membuat pihak keraton meradang.
Perusakan tersebut membuat Filolog Cirebon Rafan S Hasyim berang. Bahkan, dia mengutuk keras oknum baik perorangan maupun kelembagaan yang merusak situs salah seorang pejuang Cirebon itu.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
"Pangeran Matangaji itu pejuang yang gigih melawan ketidakadilan kolonial. Kok keterlaluan sekali dirusak," kata pria yang akrab disapa Opan Safari ini, Selasa (18/2/2020).
Opan menyayangkan tidak ada pertanggungjawaban dari pihak yang merusak situs tersebut. Menurutnya, situs tersebut merupakan bagian dari jejak pejuang Cirebon.
Dia menjelaskan, situs tersebut merupakan bagian dari bangunan Gua Sunyaragi. Pada masa itu, Gua Sunyaragi masih aktif dan menjadi salah satu benteng perlawanan Cirebon melawan Belanda.
"Salah satunya Pangeran Matangaji yang gigih melawan dan selalu lolos dari kejaran Belanda," ujar dia.
Di Gua Sunyaragi, terdapat beberapa pintu atau lorong bawah tanah yang tembus ke sejumlah wilayah di Cirebon. Salah satunya di kawasan Kampung Melangse di Kelurahan Karyamulya.
Situs tersebut, kata dia, merupakan pintu keluar rahasia Pangeran Matangaji. Sementara Kampung Melangse sendiri diambil dari nama Langse yang berarti tirai.
"Tirai yang di belakangnya ada jalan rahasia. Dari Gua Sunyaragi menuju pintu keluar di Karyamulya ini terdapat jalan atau lorong bawah tanah yang tentu saja saat ini sudah runtuh," kata dia di Cirebon.
Cagar Budaya
Opan menyatakan, terowongan tersebut merupakan salah satu jalan rahasia Pangeran Matangaji saat melarikan diri dari kejaran tentara kolonial Belanda.
Opan sangat menyayangkan keberadaan situs tersebut kini hancur oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ia meminta pihak terkait untuk mengembalikan situs tersebut seperti sedia kala.
"Pihak yang menghancurkan situs bisa kena pidana. Sebab, situs ini masuk bangunan cagar budaya karena merupakan bagian bangunan dari Gua Sunyaragi yang memang telah ditetapkan sebagai BCB," ungkap Opan.
Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon PRA Arief Natadiningrat mengaku sudah mendapat laporan dan akan segera ditindaklanjuti hasilnya. Menurut dia, siapa pun yang membangun atau beraktivitas di Cirebon harus menghargai situs purbakala yang masih ada.
"Saya masih menunggu laporan resmi dari penganggeng keraton untuk ditindaklanjuti. Indinya di Cirebon banyak situs yang harus dijaga jadi kepada pengembang atau siapapun untuk berhati-hati jika mau membangun dilihat dili kondisi lahannya," kata Arief, Senin (17/2/2020).
Dia mengakui, situs tersebut merupakan salah satu petilasan Matangaji yang merupakan Sultan ke V Keraton Kasepuhan Cirebon. Situs tersebut merupakan bagian dari sejarah peradaban perkembangan Cirebon.
Dia mengimbau agar perusahaan maupun instansi lain tidak asal membangun bangunan di tanah Cirebon. Jika di lokasi pembangunan terdapat situs, lebih baik dihindari untuk dibangun.
"Saya juga akan tanya langsung ke juru kuncinya situs itu bagian dari sejarah nenek moyang kami," ujar Sultan Arief.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement