Pemkab Sikka Cabut Status KLB Demam Berdarah Dengue

Jumlahh pasien DBD di Kabupaten Sikka, NTT, terus menurun sejak minggu ke-12 saat penyakit itu mulai mewabah.

oleh Dionisius Wilibardus diperbarui 19 Mar 2020, 11:00 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2020, 11:00 WIB
Dinkes Sikka NTT
Kepala Dinas Kesahatan Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur Petrus Herlemus. (Liputan6.com/ Jhon Gomez)

Liputan6.com, Sikka - Jumlah pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) yang dirawat di tiga rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, terus menurun sejak minggu ke-12 saat penyakit itu mulai mewabah.

Data terakhir menyebut pasien DBD berjumlah 1.396, dinyatakan sembuh 1.292, meninggal 14, yang masih dirawat 90, sedangkan pasien baru terdata 22 orang.

Dari data tersebut menunjukan adanya penurunan kasus DBD yang signifikan di Kabupaten Sikka. Hanya saja pemkab masih harus intervensi ketat di tiga kecamatan kota, yaitu kecamatan nita, kecamatan Kangae dan kecamatan Bola. Total yg dirawat diwilayah itu 70 pasien.

"Memang jumlah kasus baru terus mengalami penurunan hingga minggu ke delapan sampai saat ini minggu ke-12," ungkap Kepala Dinas Kesahatan Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur Petrus Herlemus, Liputan6.com, Rabu (18/3/2020).

Saat ditemui di kantornya, Petrus menepis kabar tidak benar yang berhembus di media sosial, kabar itu menyebutkan jumlah pasien DBD yang meninggal bertambah dua orang pada Selasa (17/3/2020). Menurut diagnosa dokter, katanya, dua pasien meninggal itu karena penyakit lain bukan DBD.

Petrus meminta, agar masyarakat jangan menyebarkan isu tidak benar di media sosial, sebab yang bisa menentukan seseorang meninggal dunia akibat penyakit hanya berdasarkan pemeriksaan medis.

"Jangan karena ada ambulans yang lewat di kampung orang mulai berpikir pasien yang meninggal dunia pasti akibat terkena serangan DBD. Harus ada diagnosa dokter dahulu, baru bisa dipastikan penyebab meninggalnya," tuturnya.

Seiring dengan menurunnya tren kasus penyakit DBD tersebut, Pemkab Sikka dan Dinkes setempat sepakat untuk mencabut status Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) di kawasan tersebut per Rabu 18 Maret 2020. 

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya